Pengamat Ekonomi Unika Atma Jaya, Rosdiana Sijabat menyatakan, indeks 'Easiest of doing business' atau kemudahan berbisnis di Indonesia masih kalah jauh dengan negara Asean lainnya. Bahkan, masih kalah dari Singapura.
Padahal, menurutnya, Indonesia memiliki potensi ekonomi dengan market yang baik di kawasan Asean. Namun, setelah adanya pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, Rosdiana berharap ini akan meningkatkan indeks kemudahan berbisnis di Indonesia.
"Tentunya hal lain, misalkan mungkin ini yang perlu dikritisi adalah size ekonomi yang begitu besar. Pemerintah tentunya bisa memperbaiki peringkat kemudahan berbisnis di Indonesia, yang saat ini posisinya masih belum terlalu bagus. Dibandingkan Singapura, kita itu ada di tengah-tengah," ujar Rosdiana dalam pernyataannya, Rabu (29/3).
Meski masih kalah jauh dibanding Singapura, namun Rosdiana mengakui adanya perbaikan indeks dalam kemudahan berbisnis dan menunjukkan kenaikan.
"Meskipun ada perbaikan, tapi indeks kemudahan berbisnis kita belum terlalu baik, tapi perbaikan ya ada. Tapi kalau pemerintah kita bisa memperbaiki melalui Undang-Undang Cipta Kerja, tentu kemudahan berbisnis kita bisa naik tajam. Maka kita memaksimalkan potensi ekonomi kita sebagai salah satu yang terbesar di Asia Tenggara," tutur Rosdiana.
Ia meyakini, dengan adanya Undang-Undang cipta Kerja, maka bisa memperbaiki sektor investasi dan menarik minat investor asing untuk investasi di Indonesia. Bahkan, ia juga menyatakan, bukan hal yang tidak mungkin jika Indonesia bisa merealisasikan target investasi di 2023 ini yang mencapai Rp1.400 triliun.
"Bukan tidak mungkin, meskipun secara perekonomian global masih banyak kehati-hatian dari para pelaku investasi tapi kita ketahui realisasi investasi tahun lalu dimana situasi belum terlalu pulih dari sisi ekonomi global dan geopolitik tapi kita mampu menciptakan realisasi investai mencapao target Rp 1200 triliun lebih sedikit," kata Rosdiana.
Rosdiana juga mengaku, dengan adanya Undang-Undang Cipta Kerja, maka bisa menciptakan ekosistem yang baik dan ramah bagi investor. Dampaknya, sebagai upaya menciptakan lapangan pekerjaan yang makin luas.
Selain Undang-Undang Cipta Kerja, hadirnya kebijakan-kebijakan strategis pemerintah lainnya juga ia yakini bisa mendorong tercapainya target investasi 2023. Kebijakan tersebut salah satunya adalah hilirisasi bidang energi termasuk energi terbarukan. Sehingga, ia juga meminta agar pemerintah bisa memanfaatkan kebijakan ini dengan mendukung hilirisasi energi sebagai sektor yang menarik.
Potensi lainnya, yaitu banyaknya kelas menengah di Indonesia, sehingga memiliki kontribusi yang besar bagi market size sebuah negara.
"Kita punya 90 juta kelas menengah sampai dengan tahun 2030. Dari sisi kontribusi juga terhadap PDB, negara kita termasuk yang perekonomiannya terbesar dengan populasi terbesar di Asia Tenggara. Maka kita akan menjadi center of activity ekonomi regional di kawasan kita," ucapnya.
Lebih lanjut, Rosdiana mengungkapkan, masih adanya kritikan pada Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Cipta Kerja terkait pengupahan, outsourcing, mekanisme PHK, juga dampak lingkungan hidup dan kehutanan, menurutnya, bukan suatu masalah. Jika ada keberatan, bisa disampaikan secara demokratisasi, karena negara menjamin aspirasi dari para stakeholder terdampak Undang-Undang Cipta Kerja.
"Kita tahu Perppu Cipta Kerja baru akan berlaku kalau tidak salah sampai akhir tahun ini, tentu pro dan kontra bisa disampaikan secara demokratis karena kita adalah negara demokrasi, politik kita menjamin aspirasi pihak-pihak yang memiliki kepentingan terkait Undang-undang Cipta Kerja. Menyampaikan aspirasi dengan baik saya rasa itu tidak," kata Rosdiana.