Emiten tambang PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) siap divestasi 20% saham dengan nilai Rp6 triliun maksimum akhir Oktober 2019.
Presiden Direktur Vale Indonesia Nicolas D. Kanter mempercayakan keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait kewajiban divestasi 20% saham INCO. Saat ini, manajemen INCO tengah menunggu keputusan dari pemerintah.
"Was-was? Pasti kami was-was, karena Oktober ada deadline. Tapi kami percayakan seluruhnya pada pemerintah, karena pemerintah pasti melihat Vale sebagai strategic partner," kata Nico dalam paparan publik di PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (27/8).
Nico melanjutkan, karena Vale merupakan perusahaan terbuka dan terdaftar di bursa, maka valuasinya akan lebih mudah karena semuanya transparan.
"Kami mendengar timnya sedang dibentuk dan Insha Allah kalau sudah dibentuk, kami akan dapat valuasi lebih cepat lagi," ujar Nico.
Kendati demikian, Nico mengatakan belum terjadi pertemuan antara petinggi Vale dengan pemerintah, terutama Presiden Joko Widodo. Vale pun belum mengirim surat ke presiden agar pertemuan tersebut bisa terlaksana.
Akan tetapi, Vale telah mengirim surat nilai divestasi yang ditawarkan kepada pemerintah.
"Pokoknya kita punya harga karena kita listed company adalah baik untuk pemerintah, lebih baik daripada replacement cost dan discount cash flow yang digunakan Freeport," tutur Nico.
Saat ini, pemegang saham emiten tambang nikel tersebut terdiri dari Vale Canada Limited (58,73%), publik (20,49%), Sumitomo Metal Mining Co., Ltd. (20,09%), Vale Japan Limited (0,55%), dan Sumitomo Corporation (0,14%).
Sebagai gambaran, saham INCO pada perdagangan Selasa (27/8) ditutup naik 2,24% sebesar 70 poin ke level Rp3.200 per lembar. Kapitalisasi pasar saham INCO mencapai Rp31,79 triliun.
Total jumlah saham INCO yang tercatat di BEI mencapai 9,94 miliar lembar. Maka, divestasi saham INCO sebesar 20% mencapai 1,99 miliar lembar, artinya jumlah saham yang harus ditebus setidaknya Rp6 triliun.