close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ancaman pemerintah Indonesia keluar dari kesepakatan paris (paris agreement) dianggap langkah serampangan. / Antara Foto
icon caption
Ancaman pemerintah Indonesia keluar dari kesepakatan paris (paris agreement) dianggap langkah serampangan. / Antara Foto
Bisnis
Jumat, 29 Maret 2019 13:38

Walhi: Ancaman Luhut keluar dari kesepakatan Paris serampangan

Ancaman pemerintah Indonesia keluar dari kesepakatan paris (paris agreement) dianggap langkah serampangan.
swipe

Ancaman pemerintah Indonesia keluar dari kesepakatan Paris (Paris agreement) dianggap langkah serampangan. Pasalnya, ancaman itu kontradiktif dengan komitmen pemerintah terhadap perubahan iklim.

Pengampanye Keadilan Iklim Eksekutif nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Yuyun Harmono mengatakan, ancaman Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan hanya mewakili kepentingan korporasi sawit.

"Reaksi itu tindakan serempangan dan keliru apa disampaikan menteri koordinator kemaritiman. Ini kontradiktif. Itu mewakili korporasi sawit," kata Yuyun dalam konferensi pers di kantor Walhi, Jakarta, Jumat (29/3).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengancam akan keluar dari kesepakatan paris bila Uni Eropa tetap melanjutkan pengurangan minyak kelapa sawit.

Yuyun menuturkan, pemerintah Indonesia sudah menurunkan kesepakatan Paris ke dalam undang-undang. Artinya, pihak pemerintah dan DPR sepakat untuk menjalankan amanat kesepakatan Paris tersebut.

Dengan begitu, langkah kecaman berlebihan dari Luhut Binsar Panjaitan yang hendak keluar dari kesepakatan Paris tidak mencerminkan sikap pemerintah. Sebab, Luhut dianggap membuat langkah yang di luar kewenangan karena tidak melibatkan pemerintah dan DPR.

"Itu sudah menjadi kesepakatan bersama. Sudah diratifikasi melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016," ucap dia.

Sementara, Wakil Direktur Eksekutif Nasional Walhi Edo Rakhman meminta Presiden Joko Widodo untuk menegur Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan. Pernyataan pemerintah melalui Luhut Binsar keluar dari kewenangannya sebagai menko kemaritiman.

"Kami meminta Presiden Jokowi menegur Menko Kemaritiman Luhut atas pernyataannya yang ingin keluar dari kesepakatan Paris," ujar Edo di tempat yang sama.

Edo juga mengutarakan kerugian jika pemerintah benar-benar keluar dari kesepakatan Paris. Masyarakat akan sebagai objek yang paling banyak menanggung akibat bila keputusan direalisasikan. 

Jika pemerintah keluar dari kesepakatan Paris tersebut, tidak ada pegangan bagi masyarakat untuk menekan pemerintah terkait komitmen perubahan iklim.

"Saat pemerintah keluar, rakyat dirugikan karena tidak ada pegangan bagi masyarakat menuntut soal perubahan iklim," katanya.

Ancaman Luhut Binsar Panjaitan itu lantaran berang dengan sikap Uni Eropa (UE) yang terkesan mendiskriminasi produk sawit Indonesia. UE menargetkan penurunan bertahap pemakaian biofeul dari minyak sawit hingga 0% tahun 2030.

Dengan adanya ratifikasi ini, masyarakat dimungkinkan untuk menekan pemerintah untuk menurunkan 29% emisi dengan swadaya.

Dia menambahkan, upaya mengancam yang dilakukan Luhut tak ubah seperti langkah Presiden Donald Trump yang keluar dari kesepakatan Paris. Trump, kata Yuyun, keluar lantaran membelakepentingan bisnis ekstraktif Batubara, sementara Luhut membela kepentingan korporasi sawit.

"Kalau Pak Luhut bangga jika disetarakan dengan Trump, ya silakan," kata dia.

Edo juga mempertanyakan hasil kerja pemerintah dengan target menurunkan 29% emisi. Sejak ratifikasi pada 2016 lalu, pemerintah tidak pernah mempublikasi hasil kerjanya untuk menanggulangi perubahan iklim agar masyarakat tidak terdampak.

"Saya kira sampai hari ini melalui UU 16/2016 pemerintah untuk melaporkan kepada publik sejauh mana komitmennya menurunkan emisi," kata dia.

img
Armidis
Reporter
img
Laila Ramdhini
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan