close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara di sela-sela koferensi pers APBN KITA, Rabu (25/8/2021). Foto tangkapan layar YouTube Kemenkeu RI.
icon caption
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara di sela-sela koferensi pers APBN KITA, Rabu (25/8/2021). Foto tangkapan layar YouTube Kemenkeu RI.
Bisnis
Senin, 11 Oktober 2021 13:22

Wamenkeu tegaskan pemerintah terus berupaya memulihkan ekonomi

Indonesia harus segera bangkit agar tidak melewatkan peluang atau momentum yang ada. 
swipe

Profesi keuangan merupakan salah satu pilar penyokong sektor keuangan dalam menggerakkan perekonomian nasional dan mendorong pencapaian pertumbuhan menuju ekonomi yang inklusif dan berkeadilan. Peran strategis ini perlu diperkuat agar profesi keuangan dapat memberikan jasa secara profesional dan berintegritas. 

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menguraikan, ketika menangani masalah Covid-19, maka yang dilakukan yaitu dengan menerapkan beberapa pembatasan kegiatan ekonomi, mobilitas sosial dan pembatasan-pembatasan kegiatan fisik, di mana hal tersebut dapat memengaruhi kondisi keuangan dan ekonomi.

"Kita mengalami lebih dari satu setengah tahun terakhir ini, kondisi ekonomi yang menurun drastis pada 2020. Namun, ada perbaikan di 2021, yang kemudian ada pembatasan mobilitas pada Juli hingga Agustus. Hal tersebut mengakibatkan kondisi ekonomi berada dalam tekananan kembali," jelas Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam Acara Puncak Pembukaan Expo Profesi Keuangan Indonesia secara virtual, Senin (11/10).

Seperti yang diketahui sebelumnya, pada 2020 ekonomi Indonesia mengalami kontraksi di atas -2%, dan pada tahun selanjutnya, pemerintah terus melakukan upaya pemulihan agar pertumbuhan ekonomi menjadi positif serta gerak ekonomi kembali berputar. 

Lebih lanjut, Suahasil Nazara juga mengatakan, bahwa profesi keuangan ini akan memiliki kontribusi kepada Indonesia Emas 2045. 

"Profesi keuangan yang menggawangi sektor keuangan Indonesia, diyakini akan membawa Indonesia menjadi lebih maju ke depan. Semoga akan tetap bisa dijaga, diberikan koridor profesionalisme, integritas, sustainabilitas, akuntabilitas, dan juga koridor yang baik untuk menjaga kepercayaan masyarakat kepada sektor keuangan kita," lanjutnya.

Sementara Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan, pemulihan ekonomi adalah fokus utama yang harus diambil pemerintah. Setiap upaya pemulihan ekonomi, akan memunculkan peluang baru. Oleh karena itu, Indonesia harus segera bangkit agar tidak melewatkan peluang atau momentum yang ada. 

"Saat ini, Indonesia sudah menunjukkan pertumbuhan hingga 7,07% year on year (yoy) dan PDB riil mencapai Rp2.773 triliun. Angka tersebut adalah angka yang lebih tinggi bahkan sebelum krisis", ujar Heru Pambudi.

Dengan dukungan akselerasi vaksinasi, pemulihan ekonomi diproyeksikan akan terus berlangsung. Ke depan, seiring dengan pulihnya aktivitas ekonomi masyarakat, dengan relaksasi pembatasan mobilitas. Dia berharap hal tersebut dapat membuat pertumbuhan ekonomi akan semakin membaik dan juga sekaligus menjadi momentum yang harus bisa dimanfaatkan serta dijaga bersama. 

Dalam upaya untuk menjaga momentum tersebut, peran dari profesi keuangan menjadi sangat penting. Saat ini terdapat lebih dari 40.000 profesi keuangan yang berada dalam regulasi Kementerian Keuangan. Kementerian Keuangan selaku regulator profesi keuangan memiliki dua fungsi utama, yaitu fungsi pembinaan yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas serta kuantitas profesi keuangan melalui kegiatan pengelolaan administrasi dan pengembangan profesi dalam bentuk pendidikan dan latihan serta sosialisasi profesi kepada stakeholder.

Selanjutnya yaitu fungsi pengawasan, yang mana merupakan bagian dari proses mitigasi resiko mal praktik profesi keuangan. Dilaksanakan melalui kegiatan pemeriksaan secara berkesinambungan dan dipertajam dengan adanya pemeriksaan investigatif. 

"Penguatan peran regulator profesi keuangan melalui continues improvment, menjadi suatu keharusan dalam rangka memperkuat fungsi-fungsi tersebut. Terdapat beberapa agenda besar yang bertujuan untuk mendukung terwujudnya profesi keuangan yang berkualitas. Adapaun agenda besar tersebut, di antaranya penataan kembali (redesign) pola penataan dan pengawasan profesi keuangan, integrasi pengelolaan profesi keuangan, dan juga penyusunan RUU Pelaporan Keuangan," lanjut Heru Pambudi dalam daring.

img
Asyifa Putri
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan