close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Senin (23/3/2020). Foto Antara/Aditya Pradana Putra/ama.
icon caption
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Senin (23/3/2020). Foto Antara/Aditya Pradana Putra/ama.
Bisnis
Kamis, 03 Desember 2020 13:41

Wapres: Anggaran pembiayaan perumahan pada 2021 sebesar Rp30 triliun

sektor properti merupakan salah satu sektor yang menggerakkan roda perekonomian Indonesia dan menyumbang sekitar 2,7% PDB nasional.
swipe

Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin membuka rapat kerja nasional (Rakernas) Real Estat Indonesia (REI) pada Kamis (3/11) secara daring. Pada kesempatan tersebut, Wapres menyampaikan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) 2019 bahwa jumlah keluarga di Indonesia yang memiliki rumah sebesar 80,07%, sedangkan sisanya tinggal dengan cara menyewa rumah, menumpang di rumah kerabat, atau hidup nomaden.

“Karena itu pemerintah memberikan perhatian khusus untuk sektor properti dalam UU APBN 2021 telah dialokasikan pembiayaan perumahan sebesar Rp30 triliun,” ujar Ma’ruf melalui kanal YouTube Wakil Presiden Republik Indonesia, Kamis (3/12). 

Pembiayaan tersebut dialokasikan, antara lain untuk skema subsidi selisih suku bunga (SSB), subsidi bantuan uang muka (SBUM), pembiayaan dari K/L untuk prasarana, sarana, dan utilitas (PSU), perumahan umum dan rumah susun, peningkatan kualitas rumah swadaya, dan pembangunan baru rumah swadaya, serta fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) sebesar Rp16,6 triliun untuk 157,5 ribu unit rumah. 

Wakil Presiden menyebutkan sektor properti merupakan salah satu sektor yang menggerakkan roda perekonomian Indonesia dan menyumbang sekitar 2,7% PDB nasional. Sektor ini mendapat porsi cukup signifikan dalam UU Cipta Kerja.

“Terdapat delapan aspek terkait sektor properti yang diatur UU Ciptaker, yaitu rumah susun, bangunan gedung, perumahan dan kawasan pemukiman, badan percepatan penyelenggaraan perumahan, kawasan dan tanah terlantar, bank tanah, tata ruang, dan perpajakan,” imbuhnya.

“Jika bank tanah telah efektif beroperasi dalam satu atau dua tahun ke depan akan terdapat banyak Hak Guna Bangunan (HGB), Hak Guna Usaha (HGU), dan tanah terlantar yang dapat digunakan sebagai bank tanah untuk perumahan rakyat,” tambah dia.

Menurutnya bank tanah memungkinkan pemerintah untuk mengoptimalisi tanah terlantar dan tanah tidak bertuan untuk ditampung dan diredistribusikan kembali ke masyarakat.

Pemerintah percaya membangun rumah untuk rakyat tidak hanya berdampak positif untuk perekonomian, tetapi juga mengangkat kualitas hidup masyarakat khususnya masyarakat  yang terlibat dalam kluster industri perumahan dan properti. Hal ini dapat terjadi karena sektor perumahan dan properti merupakan klaster industri yang melibatkan lebih dari 150 jenis usaha dan industri serta menyerap lapangan kerja cukup besar. 

“Pembangunan sektor perumahan perlu kita dukung sebagai pengungkit pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan manfaatnya dapat dinikmati oleh berbagai kalangan masyarakat,” ucap Ma’ruf.

Terkait dengan program satu juta rumah yang diresmikan oleh Presiden RI pada 2015, dia menyebutkan, sampai per 16 November 2020 telah terealisasi sebanyak kurang lebih 5,4 juta unit. Lebih dari 70% dari jumlah tersebut dinikmati oleh golongan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Khusus tahun ini dikarenakan pandemi Covid-19 realisasi program sejuta rumah per 16 November 2020 baru mencapai 667.554 unit rumah terdiri atas 75% rumah untuk MBR dan 25% rumah untuk non-MBR. Selain itu rencana REI untuk membangun 239.109 unit rumah untuk MBR mungkin belum mencapai target dikarenakan pandemi Covid-19.

Dia mengaku, bersama dengan Menteri Kordinator Bidang Perekonomian, Menteri PUPR, Menteri Agraria dan Tata Ruang, Menteri Dalam Negeri, Menteri BUMN, dan Menteri Perindustrian sedang membahas berbagai kebijakan alternatif guna meningkatkan efektifitas pertumbuhan dan membangkitkan sektor properti di Indonesia yang terdampak Covid-19.

“Saat ini pemerintah sedang mengkaji lebih lanjut skema subsidi dan intervensi pemerintah yang lebih tepat antara lain kemungkinan sisa anggaran skema SSB dan SBUM Tahun Anggaran 2020, penggunaan tanah negara untuk pembangunan perumahan, pemanfaatan Tapera dan integrasinya dengan skema pembiayaan perumahan lainnya, serta reformasi Perumnas,” kata Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin.

img
Zahra Azria
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan