Kementerian Keuangan was-was subsidi gas elpiji (liquified Petroleum gas/LPG) 3 kilogram bakal jebol akibat konsumsi berlebihan.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, memasuki Kuartal II-2019, konsumsi elpiji 3 Kg yang disubsidi oleh pemerintah sudah mencapai 2,2 miliar Kg. Padahal, kuota konsumsi elpiji 3 Kg yang ditetapkan di dalam APBN 2019, sebesar 6,98 miliar Kg.
"Jika konsumsi elpiji 3 Kg melampaui kuota, bisa berisiko terhadap kondisi keuangan negara," ujarnya saat melakukan rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Senayan Jakarta, Selasa (25/6).
Lebih lanjut, Suahasil mengatakan, harga elpiji sangat tergantung dengan harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price), kurs rupiah terhadap dolar AS, dan perubahan parameter penghitungan subsidi.
Selain itu, kata Suahasil, harga elpiji juga bergantung pada volume yang sejak 2008 terus meningkat. Sementara harga elpiji sejak 2008 sebesar Rp4.250 per Kg.
"Berarti kalau konsumsinya bergerak, maka risikonya ada di keuangan negara. Harga jual eceran itu tetap, jadi kalau lagi melebar dibayar oleh anggaran keuangan negara," tuturnya.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunjukkan, dua tahun belakangan konsumsi elpiji 3 Kg terus melampaui kuota yang ditetapkan dalam APBN.
Pada 2017, kuota konsumsi yang ditetapkan oleh APBN-P untuk elpiji 3 Kg sebesar 6,23 miliar Kg. Sedangkan, realisasi pada tahun itu sebesar 6,31 miliar Kg.
Kemudian, pada 2018 APBN menetapkan kuota konsumsi elpiji 3 Kg sebesar 6,45 miliar Kg. Namun, realisasi subsidinya juga kembali jebol 6,53 miliar Kg.
Suahasil menjelaskan, konsumsi elpiji 3 Kg terus merangkak naik dengan rata-rata peningkatan 5,5% per tahun. Salah satu penyebabnya adalah distribusi elpiji 3 Kg yang masih terbuka yang juga berpotensi memunculkan kasus pengoplosan dan penimbunan.
Untuk itu, menurut Suahasil, langkah paling tepat adalah membenahi mekanisme distribusi elpiji bersubsidi supaya benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.
"Beberapa mekanisme telah di uji coba termasuk menggunakan sistem geometrik, e-voucher, dan uji coba oleh beberapa kementerian lembaga di pemerintah. Teknologinya ada, bisa digunakan," tambahnya.