PT Waskita Karya (Persero) Tbk telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2020. RUPST tersebut dihadiri oleh 76,03% dari seluruh pemegang saham Waskita.
Pada RUPST, pemegang saham secara bulat menyetujui rencana Waskita untuk memperoleh pendanaan dengan penjaminan dari pemerintah. Lebih rinci, Waskita berencana menerima pendanaan sebesar Rp15,3 triliun dari pinjaman perbankan maupun penerbitan obligasi atau sukuk.
"Waskita akan menggunakan dana yang diperoleh untuk menyelesaikan pembangunan berbagai proyek infrastruktur yang tengah dikerjakan," tulis keterangan resmi perseroan, Selasa (20/4).
Kini, Waskita tengah menunggu persetujuan Kementerian Keuangan untuk penjaminan tersebut. Dengan adanya penjaminan dari pemerintah, maka kelayakan kredit Waskita akan meningkat sehingga berdampak pada cost of debt yang lebih kompetitif.
Selain itu, dalam RUPST tersebut disampaikan pula bahwa pada 2020 Waskita berhasil mencatatkan nilai kontrak baru sebesar Rp27 triliun.
Kontrak baru tersebut terdiri dari proyek infrastruktur konektivitas 43%, proyek infrastruktur sumber daya air 8%, proyek gedung 13%, proyek EPC 27%, serta kontrak yang diperoleh anak perusahaan 9%.
Sebagai informasi, pada RUPST tersebut, pemegang saham Waskita juga menetapkan jajaran pengurus baru yaitu :
Komisaris
Komisaris Utama/Independen : Badrodin Haiti
Komisaris : Robert Leonard Marbun
Komisaris : Mochammad Fadjroel Rachman
Komisaris : Ahmad Erani Yustika
Komisaris : T Iskandar
Komisaris Independen : Muradi
Komisaris Independen : Bambang Setyo Wahyudi
Direksi
Direktur Utama : Destiawan Soewardjono
Direktur Operasi I : I Ketut Pasek Senjaya Putra
Direktur Operasi II : Bambang Rianto
Direktur Operasi III : Gunadi
Direktur HCM & Pengembangan Sistem : Hadjar Seti Adji
Direktur Keuangan & Manajemen Risiko : Taufik Hendra Kusuma
Direktur Pengembangan Bisnis & QSHE : Luki Theta Handayani