PT Waskita Karya (Persero) Tbk melalui anak usahanya, yaitu PT Waskita Toll Road dan Kings Ring Ltd. telah menandatangani kesepakatan jual beli 30% saham PT Jasa Marga Kualanamu Tol (JMKT) dengan nilai transaksi sebesar Rp824 miliar.
JMKT merupakan badan usaha jalan tol pemegang konsesi ruas Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi. Sementara Kings Ring Ltd. merupakan bagian dari grup usaha Road King Expressway (RKE). RKE merupakan salah satu investor jalan tol dengan pengalaman lebih dari 20 tahun di kawasan Asia Timur.
Presiden Direktur Waskita Destiawan Soewardjono menjelaskan, transaksi divestasi ini merupakan langkah awal dari program divestasi sembilan ruas tol yang direncanakan oleh Waskita tahun ini.
"Beberapa ruas lain masih dalam proses negosiasi dan dalam tahap studi oleh Investor,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (22/4).
Program divestasi ruas tol sejalan ini dengan strategi Waskita untuk meningkatkan kinerja dengan asset recycle. Sebagai pengembang jalan tol terbesar di Indonesia, Waskita menciptakan value lewat proses investasi, konstruksi dan divestasi.
Melalui divestasi, Waskita memperoleh dana segar dari investor serta dapat mengembalikan kapasitas pendanaan lewat dekonsolidasi utang investasi jalan tol.
Dana segar yang diperoleh Waskita dari hasil divestasi akan dialokasikan untuk memenuhi kewajiban kepada kreditur, serta digunakan sebagai tambahan modal kerja dan investasi proyek infrastruktur lainnya.
Sebagai informasi, JMKT didirikan pada 2014 dan berhasil memenangkan lelang pengusahaan jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi yang ditetapkan pada 4 September 2014.
Ruas sepanjang 61,7 km tersebut mulai beroperasi sejak 2016, sementara nilai investasi yang
dikeluarkan untuk pembangunan mencapai Rp4,9 Triliun.
Acara penandatanganan selain dihadiri oleh pihak Waskita dan RKE, penandatanganan tersebut juga disaksikan oleh Wakil Menteri 2 Kementerian BUMN Kartika Wirjoatmodjo.
Ini bukan kali pertama Waskita menjalin kerja sama dengan RKE. Pada 2019, Waskita melepas 40% saham pada ruas Solo-Ngawi dan ruas Ngawi-Kertosono kepada Kings Key Ltd, salah satu anak usaha RKE.