PT XL Axiata Tbk. berencana menerbitkan surat utang senilai total Rp 10 triliun. Instrumen itu akan diterbitkan dalam dua jenis, yakni penawaran obligasi berkelanjutan (PUB) I dan sukuk ijarah berkelanjutan II XL Axiata masing-masing senilai Rp 5 triliun.
Untuk tahap I, perusahaan yang melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan ticker EXCL itu akan menjajakan obligasi senilai Rp 1 triliun. Lalu, untuk sukuk ijarah juga akan diterbitkan senilai Rp 1 triliun.
Seluruh penerbitan obligasi dan sukuk ijarah tersebut akan diterbitkan dalam lima seri. Yakni, seri A berjangka waktu 370 hari dengan kupon sekitar 8%-8,5%. Seri B bertenor tiga tahun dengan kupon berkisar 8,75%-9,50%.
Lainnya, seri C bertenor tiga tahun dengan kupon 9,25%-10,25%. Seri D berjangka waktu lima tahun menawarkan kupon berkisar 9,85%-10,5%. Serta, seri E bertenor 10 tahun dengan kupon 10%-10,65%.
Direktur Keuangan XL Axiata Mohamed Adlan mengatakan dana hasil penerbitan surat utang itu akan digunakan untuk belanja modal. "Terutama untuk ekspansi kami di Jawa dan luar Jawa. Lalu juga untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas network. Jadi, dana ini spesifiknya untuk pembelanjaan modal dan network expansion, bukan untuk refinancing," ujar Direktur Keuangan XL Axiata Mohamed Adlan, di XL Axiata Tower, Kamis (13/9)
Perseroan telah menunjuk lima penjamin pelaksana emisi efek, yaitu PT CGS-CIMB Securities Indonesia, PT Mandiri Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT Maybank Kim Eng Sekuritas dan PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia.
Surat utang akan melakukan penawaran awal mulai 13-27 September 2018 dan penawaran umum pada 9-11 Oktober mendatang. Apabila tak ada aral melintang, efek ini akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 17 Oktober mendatang.