close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi pajak. Foto Freepik.
icon caption
Ilustrasi pajak. Foto Freepik.
Bisnis - Makro Ekonomi
Rabu, 28 Agustus 2024 17:55

Yang harus dilakukan Prabowo agar target setoran pajak tercapai

Penerimaan pajak pada tahun pertama pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto dipatok fantastis mencapai Rp2.189 triliun, tertinggi sepanjang sejarah.
swipe

Penerimaan pajak pada tahun pertama pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto dipatok fantastis mencapai Rp2.189 triliun, naik sekitar 10,07% dari tahun ini. Target setoran itu tertuang dalam Dokumen Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 yang disusun oleh pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

Target penerimaan pajak ini merupakan yang tertinggi sepanjang sejarah hingga melampaui angka Rp2.000 triliun. Sebagai perbandingan, pada 2015 di awal kepemimpinan Presiden Jokowi, target setoran pajak adalah Rp1.294,3 triliun atau naik 31,3% dibandingkan realisasi pajak pada 2014.

Sementara pada 2020, di awal periode kedua pemerintahan Jokowi, target penerimaan pajak ditetapkan sebesar Rp1.198,8 triliun, turun 10,04% akibat pandemi Covid-19.

Target ini rencananya ditopang oleh penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) yang dipungut atas orang pribadi (pekerja) dan badan usaha atas penghasilan yang mereka terima dalam satu tahun pajak. Ini termasuk PPh 21 yang setiap bulan dipotong dari slip gaji pekerja.

Setoran PPh ditargetkan mencapai Rp1.209,2 triliun alias sekitar 55,2% dari total penerimaan pajak. Adapun penopang terbesarnya adalah PPh nonmigas yang mencapai Rp1.146,4 triliun.

Kontribusi lain untuk menunjang target penerimaan adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Kedua jenis pajak ini diperkirakan akan menyumbang penerimaan senilai Rp945,1 triliun.

Kemudian, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ditargetkan mencapai Rp27,1 triliun, dan pajak lainnya diproyeksikan tumbuh 7,8% pada 2025 atau mencapai Rp7,7 triliun. 

Taktik pemerintah

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, dikutip Antaranews, mengatakan menerapkan dua strategi untuk menggenjot penerimaan pajak. "(Strateginya) ekstensifikasi dan intensifikasi yang jelas," ujar Suryo, Selasa (20/8). 

Dia optimistis target setoran pajak akan tercapai. Pungutan PPh diprediksi naik jika ada perbaikan kondisi ekonomi global dan meningkatnya harga komoditas. 

“PPh itu melihat dinamika ekonomi. Tahun ini harga komoditas turun, harapannya tahun depan akan meningkat,” ujar dia.

Kementerian Keuangan melaporkan total penerimaan pajak hingga Juli 2024 mencapai Rp1.045,32 triliun atau setara 52,56% dari target APBN. Secara rinci, penerimaan PPN dan PPnBM mengalami pertumbuhan sebesar 7,34% secara bruto atau setara Rp402,16 triliun, serta PBB dan pajak lainnya tumbuh sebesar 4,14% atau mencapai Rp10,07 triliun. Meski demikian, beberapa penerimaan pajak mengalami kontraksi seperti PPh nonmigas dan PPh migas akibat pelemahan harga komoditas dan penurunan lifting minyak bumi.

Mengoptimalkan penerimaan

Target penerimaan pajak ini cukup menantang di tengah kinerja pajak yang loyo. Ditambah, tax ratio alias rasio pajak terus turun. 

Tax ratio adalah perbandingan antara total penerimaan pajak dengan produk domestik bruto (PDB) di masa yang sama. 

Kepala Center of Macroeconomics and Finance Indef M Rizal Taufikurahman mencatat tax ratio dalam satu dekade ini cenderung turun. Paling dekat, di tahun 2022 tax ratio berada di angka 10,39% dan turun di 2023 menjadi 10,2%.

Menurut Rizal, tax ratio harus ditingkatkan dengan mendorong kepatuhan bayar pajak kepada wajib pajak yang memiliki kontribusi terhadap penerimaan. Salah satu caranya dengan memberikan kondisi investasi yang baik sehingga mampu mengerek pertumbuhan industri. Dengan demikian, realisasi pungutan pajak bisa lebih tinggi.

“Harus diberikan kondisi yang mendukung investasi, bisnis cycle-nya harus menguntungkan,” ucapnya dalam siaran daring, Selasa (27/8).

Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (Celios) Media Wahyudi Askar mengatakan pendapatan dan belanja negara dapat dioptimalkan dengan meningkatkan kepatuhan pajak, dukungan terhadap iklim investasi, serta penegakan hukum yang ketat untuk mencegah kebocoran pendapatan, termasuk mempertimbangkan penerapan pajak kekayaan bagi orang superkaya. 

Menurutnya, pemerintah perlu menerapkan kebijakan yang mendukung investasi sehingga mendorong penerimaan PPh. Selain itu juga harus mengatasi masalah penghindaran pajak yang dapat mengurangi efektivitas pendapatan pajak. 

Adapun untuk target kenaikan penerimaan PPN dan PPnBM, perlu diterapkan dengan kehati-hatian. Kedua jenis pajak tersebut memiliki ketergantungan tinggi pada konsumsi masyarakat. Setoran pajak akan berkurang di tengah melemahnya daya beli.

Apabila tarif PPN dan PPnBM naik, konsumsi rumah tangga juga bisa semakin tergerus. Dampaknya, permintaan domestik dan dunia usaha tertekan. Dus, penerimaan pajak semakin turun.

Terkait kenaikan target penerimaan bea masuk dan cukai di 2025, menurutnya, perlu diimbangi dengan penegakan hukum yang efektif untuk mencegah kebocoran pendapatan.

“Belanja perpajakan juga dapat ditinjau kembali efektivitasnya, khususnya untuk sektor yang tidak berdampak langsung pada sektor riil,” katanya kepada Alinea.id, Sabtu (24/8).

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Satriani Ari Wulan
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan