close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi dunia digital. (Pixabay)
icon caption
Ilustrasi dunia digital. (Pixabay)
Bisnis
Jumat, 25 Januari 2019 18:03

YLKI: Aduan konsumen untuk sektor digital terus meningkat

YLKI menyebut pengaduan di sektor digital cukup menjadi perhatian karena angkanya meningkat 16%-20% selama tiga tahun terakhir. 
swipe

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menerima 464 pengaduan sepanjang 2018. Sebanyak 9% aduan untuk sektor digital yang mencakup e-commerce, produk pinjaman online, dan transportasi online.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menyebut pengaduan di sektor digital ini cukup menjadi perhatian karena angkanya meningkat 16%-20% selama tiga tahun terakhir. 

“Pemerintah masih terbius dengan pertumbuhan ekonomi digital tanpa memikirkan aspek perlindungan konsumen,” kata Tulus di Jakarta, Jumat (25/1).

Tulus meminta pemerintah untuk segera mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) perlindungan data pribadi (RPP) tentang transaksi perdagangan melalui sistem elektronik. 

“Sangat ironi ketika antusiasme masyarakat untuk bertransaksi elektronik, tidak diantisipasi dengan baik oleh pemerintah,” katanya.

Menurut Tulus, UU 8/1999 tentang perlindungan konsumen yang ada saat ini tidak bisa memberikan perlindungan terhadap permasalahan transaksi belanja elektronik. 

“Pemerintah jangan melakukan pembiaran terhadap pelanggaran hak konsumen saat melakukan transaksi belanja elektronik, transportasi online maupun jasa lainnya,” ujar dia.

Sementara, rendahnya literasi konsumen merupakan salah satu faktor utama terjadi penyalahgunaan data pribadi maupun kerugian materi.

“Seharusnya ada upaya sistematis dan komprehensif untuk meningkatkan literasi digital konsumen sebagai pengguna produk digital ekonomi, melaui edukasi masif,” ujarnya.

Di sisi lain, Tulus mengungkapkan harus diakui kehadiran dan eksistensi ekonomi digital membuat aktivitas konsumen semakin mudah, murah, efisien dan ekonomis. 

Menurut dia, digital telah memberikan kontribusi ekonomi makro secara signifikan. Ia memprediksi pada 2025, ekonomi digital akan berkontribusi pada PDB mencapai Rp 730 triliun. 

Menurut Google Temasek Economy SEA, Indonesia menjadi negara tercepat dan terbesar dalam pertumbuhan ekonomi digital di kawasan Asia Tenggara. 

Sebagian fenomena ekonomi digital ini, merupakan wujud disruptif ekonomi yang tidak bisa dihindari. Fenomena tersebut mempunyai dampak positif secara keseluruhan.


 

img
Annisa Rahmawati
Reporter
img
Laila Ramdhini
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan