close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi obat sirop (Foto: unsplash.com)
icon caption
Ilustrasi obat sirop (Foto: unsplash.com)
Daerah
Selasa, 25 Oktober 2022 10:56

Bupati Gowa instruksikan Dinkes pastikan apotek setop jual obat sirop

Adnan meminta Dinkes meningkatkan pengawasan di apotek agar mematuhi kebijakan tersebut.
swipe

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menginstruksikan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk memastikan apotek telah menyetop sementara penjualan obat sirop. Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa mendukung kebijakan pemerintah pusat menghentikan lima obat sirop yang diduga mengandung cemaran Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol (EG).

"Saya sudah sampaikan ke Dinas Kesehatan, untuk segera melakukan pengecekan di seluruh apotek yang ada di Gowa. Karena perintahnya itukan ditarik, jangan sampai ada lagi penjualan," tegas Adnan, Senin (24/10).

Adnan menjelaskan, Pemkab Gowa terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait larangan mengonsumsi obat sirop guna mengantisipasi gagal ginjal akut pada anak.

"Terkait dengan kebijakannya kita masih menunggu pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten gowa siap untuk menjalankannya," jelasnya.

Lebih lanjut, Adnan meminta Dinkes meningkatkan pengawasan di apotek agar mematuhi kebijakan tersebut.

"Yang penting kita minta pengawasannya di semua apotek ditarik dulu agar tidak ada lagi yang beredar di Gowa supaya tidak ada lagi yang berpotensi membuat anak-anak kita sakit," pungkasnya.

img
Kartiko Bramantyo Dwi Putro
Reporter
img
Kartiko Bramantyo Dwi Putro
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan