Dukungan Pemerintah Kabupaten Pemalang mengenalkan kembali batik khas Pemalangan dengan mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenakan baju daerah diapresiasi pengrajin batik Pemalang. Mereka menyambut gembira dan mengucapkan terima kasih kepada Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo atas kepeduliannya terhadap produk lokal melalui kebijakan yang dikeluarkan.
Salah satu pengrajin batik asal Kecamatan Taman, Slamet Puji menyampaikan, kebijakan tersebut juga membuat omzetnya meningkat. Ia berharap kedepannya pemkab membuat regulasi yang mengatur lebih rinci mengenai motif batik yang dipakai, agar memberikan kemudahan dan semangat produsen dalam memproduksi Batik Pemalangan.
"Kalau bisa ya ditentukan melaui edaran tersebut Hari Kamis Motif A, Hari Rabu motif ini, jadi keseragaman dilihat itu enak lho, dipandang oh ini rukun,” kata Slamet dalam keterangannya yang diterima Alinea.id, Minggu (10/4).
Slamet menjelaskan, penyatuan segenap potensi Pemalang dalam selembar kain batik menunjukkan kesatuan tekad masyarakat dalam membangun daerahnya.
"Siapa lagi yang peduli dan bangga kalau bukan kita," ujarnya.
Sebagai informasi, sebelum mengeluarkan edaran mengenai Penggunaan Sarung Goyor sebagai pakaian seragam selama Ramadan 1443 H, Bupati Pemalang telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 060/ 132/ Organisasi tentang Pakaian Dinas ASN di lingkungan Pemkab Pemalang tanggal 19 Januari 2022 yang mewajibkan ASN memakai Batik Khas Pemalangan pada setiap hari Rabu dan Kamis.
Kebijakan tersebut juga selaras dengan Misi ke-5 pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pemalang Tahun 2021-2026, yakni mewujudkan kemandirian ekonomi yang berbasis pada potensi lokal.