Bupati Bogor Ade Yasin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Ade Yasin ditangkap bersama beberapa orang lainnya, salah satunya pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.
"Benar, tadi malam sampai pagi hari ini (27/4) KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat, di antaranya Bupati Kabupaten Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya," kata Ali, Rabu (27/4).
Ali menjelaskan, Ade Yasin diduga menerima suap. Meski begitu, KPK belum merinci perkara apa yang menjadi penyebab terjadinya transaksi suap.
"Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap," jelasnya.
Lebih lanjut, Ali menyampaikan, para pihak yang ditangkap saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. Ia menegaskan KPK memiliki waktu 1x24 jam sebelum nantinya menentukan status hukum mereka.
"KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1×24 jam. KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud. Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut," pungkasnya.