Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mendorong terbentuknya desa ramah anak dan perempuan. Dia mengatakan, upaya ini dilakukan sebagai komitmen pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
“Saya berharap percontohannya di mulai dari beberapa desa. Bahkan setiap kabupaten dan kota itu bisa memiliki satu percontohan di setiap desa,” ujar Adnan saat usai menghadiri Rapat Koordinasi Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GG-PP-TPPO) dan Launching Desa Ramah Perempuan dan Perlindungan Anak (DRPPA) oleh Kementerian PPPA, Rabu (7/9).
Adnan menjelaskan, pembentukan desa ramah anak dan perempuan juga bertujuan untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ia menilai, desa harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakatnya khususnya perempuan dan anak.
“Caranya mencegah memang tidak bisa jalan sendiri harus berkolaborasi dengan seluruh pihak yang ada. Makanya ada Kepolisian, TNI dan juga kejaksaan, karena apabila kasusnya ditemukan maka dia harus diberikan punishment yang tegas supaya menjadi contoh bagi yang lainnya,” tandasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten Deputi Sosial Budaya Kementrian PPPA, Endah Prihatiningtyastuti mengatakan, program DRPPA merupakan pengintegrasian perspektif gender dan hak anak ke dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa, yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, berkelanjutan.
Menurut Endah, program ini merupakan komitmen Kemen PPPA bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) sebagai tindak lanjut dari Deklarasi DRPPA yang mendapatkan dukungan dari Kementerian Dalam Negeri.
“Desa harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakatnya khususnya perempuan dan anak, memenuhi hak atas perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi, serta tersedia sarana dan prasarana publik yang ramah perempuan dan anak,” pungkasnya.