Scroll ke atas untuk melanjutkan
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, memastikan akan melonggarkan penerapan protokol kesehatan (prokes) di seluruh masjid menjelang ramadan. Ia mengatakan, kebijakan ini diambil berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang memutuskan tidak ada lagi jarak saf di masjid.
"Semua masjid di Gowa termasuk Masjid Agung Syekh Yusuf sudah kami (Pemerintah Kabupaten Gowa) lepas jaraknya. Jadi sekarang sudah tidak berjarak," kata Adnan, dikutip pada Selasa (22/3).
Adnan menjelaskan, meski sudah tidak diwajibkan menjaga jarak, jemaah tetap wajib memakai masker saat memasuki masjid. Selain itu, pengurus masjid juga tetap memeriksa suhu tubuh jemaah yang datang.
“Tetap diperiksa. Jemaah yang akan masuk masjid tetap harus memakai masker,” tegasnya.
Kartiko Bramantyo Dwi Putro
Reporter
Kartiko Bramantyo Dwi Putro
Editor
Berita Terkait
Nasional -
Selasa, 13 Juni 2023 21:42
Sudah tak pakai masker, Kemenhub tetap anjurkan vaksinasi Covid-19
Nasional -
Senin, 12 Juni 2023 20:41
Sah, melakukan perjalanan tidak perlu lagi bermasker
Daerah -
Jumat, 06 Januari 2023 09:39
PPKM dicabut, Disporapar Parepare imbau pengelola wisata tetap jaga prokes
Daerah -
Selasa, 03 Januari 2023 09:16
Covid-19 masih pandemi, Penjabat Gubernur Banten ingatkan tetap jaga prokes
×