close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, memastikan akan melonggarkan penerapan protokol kesehatan (prokes) di seluruh masjid menjelang ramadan. Ia mengatakan, kebijakan ini diambil berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang memutuskan tidak ada lagi jarak saf di masjid.

"Semua masjid di Gowa termasuk Masjid Agung Syekh Yusuf sudah kami (Pemerintah Kabupaten Gowa) lepas jaraknya. Jadi sekarang sudah tidak berjarak," kata Adnan, dikutip pada Selasa (22/3).

Adnan menjelaskan, meski sudah tidak diwajibkan menjaga jarak, jemaah tetap wajib memakai masker saat memasuki masjid. Selain itu, pengurus masjid juga tetap memeriksa suhu tubuh jemaah yang datang.

“Tetap diperiksa. Jemaah yang akan masuk masjid tetap harus memakai masker,” tegasnya.

img
Kartiko Bramantyo Dwi Putro
Reporter
img
Kartiko Bramantyo Dwi Putro
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan