Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, meyakini Desa Pakkato yang terletak di Kecamatan Bontomarannu bakal ditetapkan menjadi Desa Antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adnan menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa siap membantu Desa Pakkato menjadi percontohan Desa Antikorupsi di Indonesia.
"Kita berkomitmen untuk membantu. Apalagi sejak awal saat desa ini terpilih, masuk bersaing sebagai desa percontohan saya sudah sampaikan komitmen saya bahwa kita siap membantu,” tegasnya usai kegiatan Kick Off Desa Antikorupsi, Selasa (7/6).
Adnan menjelaskan, Desa Pakatto merupakan 1 di antara 10 calon Desa Antikorupsi di Indonesia dan menjadi satu-satunya desa yang mewakili Provinsi Sulawesi Selatan.
Menurut Adnan, Pemkab Gowa bakal memberikan bantuan anggaran melalui APBD sebagai bagian dari kolaborasi untuk mewujudkan Desa Pakatto terpilih menjadi Desa Antikorupsi.
Lebih lanjut, Adnan optimis di masa depan seluruh desa yang ada di Kabupaten Gowa bisa memenuhi indikator menjadi Desa Antikorupsi.
"Cukup datang ke Desa Pakatto lalu desa-desa kemudian mengikutinya saja, tiru saja dan tidak usah membandingkan karena karakteristik desa yang ada disini hampir sama," pungkasnya.