Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah mendorong Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk terus mensosialisasikan pemasangan patok tanah kepada masyarakat untuk meminimalisasi permasalahan terkait batas wilayah. Edi juga meminta BPN terus bekerjasama dengan pemda dalam pembaruan data terkait tanah agar tidak terjadi kesalahpahaman.
"Agar masyarakat mengerti apa yang harus dilakukan dan bila terjadi permasalahan tanah bisa diminimalisir dengan adanya patok batas tanah," ujar Edi saat menerima kunjungan dari Kepala Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kukar dikutip dari kukarpaper.com.
Edi juga mengapresiasi kunjungan Kepala Kantor ATR/BPN ke Pemkab Kukar. Menurutnya, hal ini merupakan upaya BPN dalam bersinergi soal pertanahan dengan Pemkab Kukar.
Sementara itu, Kepala ATR/BPN Kukar, Aag Nugraha mengajak masyarakat untuk memasang patok sebagai tanda batas bidang tanah. Pasalnya, hal ini akan memudahkan petugas melakukan pengukuran dan bisa mempercepat proses pembuatan sertifikat tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
"Tanah yang tidak didaftarkan berisiko akan bermasalah atau terjadi sengketa di kemudian hari," ujar Aag.
Dalam kunjungan tersebut, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Akhmad Taufik Hidayat dan Kepada Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kukar Setianto Aji Nugroho turut mendampingi Bupati Kukar, Edi Damansyah.