Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab Kukar) jangan menyebar hoaks. Edi meminta ASN bijaksana dalam menggunakan media sosial terutama memasuki tahun politik.
“Saya ingatkan dan berharap ASN dapat mengendalikan diri dengan baik, apalagi era digital media sosial sangat masif dan jangan ikut-ikutan, jika mendapatkan berita ditelaah terlebih dahulu, jangan menyebarkan hoaks,” tegas Edi, dikutip dari kukarpaper.com, Selasa (20/6).
Edi menjelaskan, ASN telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, salah satunya menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Ia meminta ASN sungguh-sungguh menjaga reputasi agar tidak mencederai kepercayaan publik.
“Jadi, tolong jaga marwah citra ASN, berikan cara pandang, pemikiran dan cara bertindak ditengah-tengah kehidupan bermasyarakat, dan jangan sampai merusak dan mencoreng citra ASN itu sendiri,” tuturnya.
Lebih lanjut, Edi berpesan kepada ASN agar menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara profesional dengan tidak mengunggah hal-hal negatif di media sosial.
“Apa lagi sampai berhadapan dengan hukum, jadi tolong ini menjadi atensi bagi semua ASN, termasuk yang sudah mengabdi lama jadi honor dan sudah naik statusnya menjadi ASN selalu menjaga baik citra ASN dan karirnya,” tandasnya.