Pemerintah Kabupaten kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menilai kinerja perusahaan swasta masih belum maksimal dalam pengelolaan lahan, kemitraan, lingkungan maupun perizinan. Maka dari itu, Bupati Kukar, Edi Damansyah, mendorong perusahaan swasta yang telah memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP) meningkatkan tata kelola usaha perkebunan.
"Karena dari data yang disampaikan kadis perkebunan tadi masih banyak perusahaan yang belum memanfaatkan lahannya sesuai luasan di IUPnya," ujarnya saat pertemuan eksekutif antara Pemkab Kukar dan perusahaan Perkebunan Besar Swasta (PBS) Kelapa Sawit yang beroperasi di Kukar, Selasa (31/5).
Melalui pertemuan ini, Edi mengharapkan perusahaan mampu meningkatkan kolaborasi dan sinergitas antara pemerintah dan pelaku usaha perkebunan kelapa sawit. Terlebih, saat ini ada Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) yang menjadi wadah berkumpulnya penguasa kebun sawit.
"Semoga dengan executive meeting ini dapat meningkatkan sinergitas dan kolaborasi kita, dan kehadiran Gapki pusat dan Gapki provinsi disini memberikan dorongan motivasi kepada kita semua khususnya teman-teman pemegang IUP kebun di Kukar bisa bergabung ke Gapki," katanya.
Edi juga menyoroti isu lingkungan, tentang perkebunan kelapa sawit yang kerap menjadi topik hangat forum-forum diskusi para elit, para pakar dan akademisi. Hal ini dikarenakan bidang perkebunan dan kehutanan dinilai masih mencari pembenaran. Sehingga ia meminta semua pihak bijak dalam menyikapi pembahasan isu lingkungan tersebut.
"Dalam forum bidang Kehutanan menyebutkan kelapa sawit merusak lingkungan karena banyak mengkonsumsi air. Sementara dalam forum bidang kelapa sawit mengatakan Kehutanan hanya ingin menguasai lahan, karena tidak adanya tanaman yang kelihatan," imbuhnya.