Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gowa mulai mengumumkan hasil seleksi kompetensi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2022.
Pengumuman tersebut dapat diunduh melalui tautan yang tertera di akun media sosial (medsos) BKPSDM Kabupaten Gowa, salah satunya di instagram @bkpsdmgowa yakni https://www.instagram.com/p/CrZpFEjPYtk/ .
“Hasil akhir seleksi kompetensi calon PPPK Jabatan Fungsional Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2022 sudah tersedia. Peserta dapat mengeklik tautan yang tersedia atau mengakses laman bkpsdm.gowakab.go.id,” tulis akun instagram @bkpsdmgowa, Selasa (25/4).
Melansir surat pengumuman Pemkab Gowa terkait PPPK No. 813/567, BKPSDM menyediakan masa sanggah untuk calon PPPK 2022 pada 27-29 April 2023. Para peserta calon PPPK diminta menyiapkan dokumen secara benar agar masa sanggah optimal.
“Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi sebagaimana daftar pada lampiran pengumuman ini dapat melakukan sanggah pada akun SSCASN masing-masing peserta,” tulis surat tersebut.
BKPSDM Gowa juga memastikan akan memberikan sanksi kepada calon PPPK yang lolos seleksi namun tidak melanjutkan ke tahap selanjutnya. Sanksi tersebut berupa tidak boleh mendaftar pad penerimaan periode selanjutnya.
“Apabila peserta seleksi sudah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan sudah mendapatkan persetujuan NI PPPK lalu kemudian mengundurkan diri, maka yang bersangkutan diberikan sanksi tidak boleh mendaftar pada penerimaan periode selanjutnya,” tutup surat tersebut.