Pemerintah Kota (Pemko) Padang meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Wilayah Sumatera Barat karena dinilai akuntabel dalam mengelola APBD 2022. Wali Kota Padang, Hendri Septa, mengatakan Pemko Padang berkomitmen mengelola dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBD dengan asas akuntabilitas.
"Atas nama Pemerintah Kota Padang kami mengucapkan terima kasih terutama kepada BPK RI Perwakilan Sumbar yang kembali memberikan kepercayaan dan penghargaan dalam bentuk predikat Opini WTP bagi Pemko Padang,” kata Hendri, dikutip dari Facebook Humas Kota Padang, Selasa (16/5).
Hendri menjelaskan, penghargaan Opini WTP tersebut merupakan yang ke-10 kalinya diterima Pemko Padang, dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2012 dilanjutkan sembilan kali berturut-turut untuk LKPD 2014, LKPD 2015, LKPD 2016, LKPD 2017, LKPD 2018, LKPD 2019, LKPD 2020 dan LKPD 2021.
“Insyaallah penghargaan yang diterima ini akan terus kami pertahankan untuk masa-masa yang akan datang,” tuturnya.
Turut hadir pada penyerahan Opini WTP, Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Didi Aryadi, Asisten Administrasi Umum, Corri Saidan, Kepala BPKAD, Raju Minropa, dan pimpinan OPD terkait.