Pemerintah Kabupaten (Pemkab Gowa) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-10 dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 karena dinilai akuntabel.
“Tentu ini merupakan kebahagiaan bagi kami di Pemerintah Kabupaten Gowa karena berhasil mendapat WTP Ke-10 dari Perwakilan BPK RI Sulawesi Selatan,” kata Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, Senin (30/5).
Adnan mengatakan, WTP ke-10 ini merupakan hasil kerja sama dan kerja keras seluruh jajaran Pemkab Gowa dalam menyajikan data terkait pertanggungjawaban anggaran keuangan pemerintahan daerah.
“Atas dasar itulah sehingga kita kembali meraih WTP dari BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan,” tegasnya.
Menurut Adnan, Pemkab Gowa akan segera menindaklanjuti catatan-catatan dan rekomendasi dari BPK terhadap LHP atas LKPD sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan. Dirinya berharap, raihan WTP ini dapat terus dipertahankan.
“Saya berharap jajaran Pemerintah Kabupaten Gowa itu memiliki komitmen dalam menyajikan laporan hasil pertanggungjawaban pemakaian keuangan. Intinya semua yang kita belanjakan ada pertanggungjawabannya. Jadi perencanaan, pelaksanaan, penganggaran sampai dengan pertanggungjawaban itu semua konsisten dan sesuai,” tuturnya.