Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 9 kali dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI. Gubernur Kaltim, Isran Noor mengatakan, predikat WTP dari BPK RI merupakan wujud keberhasilan Pemprov dalam mengelola keuangan secara akuntabel, transparan, dan profesional.
"Yang jelas, kami Pemprov Kaltim sangat bersyukur atas diterima opini predikat WTP ini. Hasil ini sebagai cerminan, pengelolaan keuangan akuntabel, transparan dan profesional," kata Isran dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Rabu (25/5).
Isran menjelaskan, Pemprov Kaltim mengapresiasi catatan yang diberikan BPK RI sebagai bentuk perbaikan. Menurutnya, setiap pekerjaan ada konsekuensi dan tanggung jawab yang berat.
"Terima kasih atas hasil laporan ini. Alhamdulillah terima lagi WTP ke 9 kali atas LHP BPK RI Perwakilan Kaltim," ujarnya.
Lebih lanjut, Isran berharap hasil WTP ini dapat disikapi seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) untuk terus mempertahankan dan meningkatkan profesionalisme dalam melayani publik.