Dinas Perkebunan (Disbun) Kalimantan Timur (Kaltim) berupaya menekan produksi emisi gas rumah kaca di wilayanya dengan menggelar Sosialisasi dan Pembinaan Kelompok Tani Peduli Api (KTPA) di Balikpapan. Salah satu agenda yang digencarkan pada pertemuan tersebut yakni meningkatkan kesadaran petani tentang bahaya pembakaran lahan sebagai penyebab utama gas rumah kaca.
“Salah satunya tidak melakukan pembakaran saat pembukaan lahan pertanian maupun perkebunan, sehingga dapat mengurangi pemanasan global atau emisi gas rumah kaca,” kata Kabid Perkebunan Berkelanjutan Disbun Katim, Asmirilda, dilansir dari kaltimprov.go.id, Rabu (14/6).
Asmirilda mengatakan, sosialisasi tersebut mengacu pada amanat Permentan Nomor 05/2018 tentang Pembukaan dan Pengolahan Lahan Perkebunan Tanpa Membakar. Kemudian dilanjutkan Perda Kaltim Nomor 7/2018 tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan.
Asmirilda menilai, sosialisasi dan pembinaan Kelompok Tani Peduli Api (KTPA) sangat penting dilakukan. Karena kegiatan tersebut akan menjadi salah satu keberhasilan dalam upaya pengendalian kebakaran lahan dan kebun.
“Ada tiga basis dalam upaya menurunkan emisi gas rumah kaca, yakni berbasis lahan, pengolahan limbah dan berbasis asap, makanya kami melakukan pembinaan terhadap kelompok tani,” jelasnya.
Sebagai informasi, kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan Kelompok Tani Peduli Api (KTPA) dihadiri oleh 30 orang peserta, terdiri dari KTPA Tunas Harapan, KTA Bina Tani Sejahtera Mandiri, perwakilan dari Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan (DP3) Kota Balikpapan, BPP Karang Joang dan pihak Kelurahan Karang Joang Kota Balikpapan.