Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Parepare tengah meningkatkan kepemilikan KTP elektronik. Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan melakukan jemput bola para penerima KTP elektronik baru.
‘’Alhamdulillah, perekaman anak usia 16 tahun di sekolah-sekolah tahun lalu ini cukup signifikan meningkatkan kepemilikan KTP-el. Makanya saat mereka sudah berusia 17 tahun, saatnya kami menghubungi dan mengingatkan penduduk untuk datang mengurus penerbitan KTP-elnya,’’ jelas Kepala Dinas Dukcapil Kota Parepare, Adi Hidayah Saputra, Senin (4/4).
Perekaman KTP elektronik yang dilakukan oleh Disdukcapil juga dilakukan dengan metode kunjungan ke sekolah-sekolah sehubungan dengan melandainya kasus Covid-19 dan diselenggarakannya Pembelajaran Tatap Muka. Perekaman ini dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
Sementara itu, Petugas Layanan KTP elektronil Disdukcapil, Nurmiati Nurdin, menyebutkan saat ini pihaknya sedang melakukan jemput bola kepada 592 orang yang sudah melakukan perekaman KTP elektronik.
‘’Sebagian besar penduduk yang akan kami hubungi ini merupakan wajib KTP-el baru, jumlahnya lumayan, 592 orang. Kami harap saat dihubungi melalui telepon, SMS atau Whasapp, tidak diabaikan,’’ jelas Nurmiati.
Dinas Dukcapil sendiri sudah menetapkan nomor 0811 428 227 sebagai nomor layanan yang akan menghubungi penduduk yang KTP-elnya sudah Print Ready Recor (PRR) atau siap dicetak.
‘’Jadi kalau ada telepon nomor 0811 428 227 yang Kami berharap penduduk yang mengakses penerbitan dokumen Adminduk, termasuk KTP-el memberikan nomor mereka secara benar kepada petugas,” papar Nurmiati.