close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Petugas Dishub Makassar saat mengangkut kendaraan yang terparkir di area balai kota. Foto: instagram @humas_dishubmks
icon caption
Petugas Dishub Makassar saat mengangkut kendaraan yang terparkir di area balai kota. Foto: instagram @humas_dishubmks
Daerah
Rabu, 27 Juli 2022 14:41

Dishub Makassar angkut kendaraan terparkir liar di sekitar balai kota

Pasalnya, kendaraan-kendaraan tersebut membuat kemacetan dan memperkeruh lalu lintas.
swipe

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar menertibkan kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat yang terparkir di bahu jalan jalan sekitar Kantor Balai Kota Makassar. Pasalnya, kendaraan-kendaraan tersebut membuat kemacetan dan memperkeruh lalu lintas.

“Sejumlah kendaraan roda dua yang parkir di bahu Jalan Slamet Riyadi terpaksa di angkut dan di pindahkan ke area parkir yang sudah di sediakan di sekitar balai kota,” tulis akun instagram Dishub Makassar @humas_dishubmks, Selasa (26/7).

Kendaraan yang terparkir mayoritas adalah milik pegawai yang berkantor di Balai Kota Makassar. Menanggapi hal tersebut, Kepala Dishub Kota Makassar, Iman Hud mengatakan pihaknya telah menertibkan lokasi parkir tersebut dengan memasang tanda larangan parkir.

"Tadi pagi kita (Dishub) sudah turun untuk menertibkan. Ada yang masih parkir kita langsung pindahkan," tegasnya.

img
Muhammad Wahid Aziz
Reporter
img
Muhammad Wahid Aziz
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan