close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Aktivitas Dishut Kalsel menertibkan pembalakan liar. Foto: kalselprov.go.id
icon caption
Aktivitas Dishut Kalsel menertibkan pembalakan liar. Foto: kalselprov.go.id
Daerah
Kamis, 29 Desember 2022 12:56

Cegah bencana alam, Dishut Kalsel tertibkan puluhan aktivitas pembalakan liar di hutan

Selain menegakkan aturan, penertiban ini untuk mencegah kerusakan hutan hingga menyebabkan bencana alam yang merugikan masyarakat.
swipe

Dinas Kehutanan (Dishut) Kalimantan Selatan (Kalsel) menertibkan 46 aktivitas pembalakan liar di kawasan hutan lindung jelang akhir tahun 2022. Selain menegakkan aturan, penertiban ini untuk mencegah kerusakan hutan hingga menyebabkan bencana alam yang merugikan masyarakat.

“Jadi temuan di kawasan hutan lindung itu hasil kegiatan operasi pembinaan tenaga pengamanan hutan yang dilakukan oleh Dishut Provinsi Kalsel, Tahura Sultan Adam dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) se-Kalsel,” kata Kepala Seksi Pengamanan Hutan Dishut Kalsel, Haris Setiawan dalam keterangannya, Rabu (28/12).

Haris menjelaskan, angka aktivitas pembalakan liar di kawasan hutan pada tahun ini berkurang dibanding 2021. Pada 2021 lalu, pihaknya menemukan 60 aktivitas sementara tahun ini hanya 46 aktivitas.

Alhamdulillah, di tahun ini aktivitas penebangan ilegal dan tambang ilegal tanpa izin menurun karena didukung cuaca hujan sehingga sulit beroperasi,” sebutnya.

Haris mengutarakan, pemprov juga rajin memberikan teguran apabila ada aktivitas penebangan ilegal dan tambang ilegal. Pihaknya bersama Polisi Kehutanan (Polhut) akan terus rutin melakukan pengawasan ketat dan patroli.

“Kami memang mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat agar dapat menjaga kawasan hutan dan bisa ikut peduli dalam menjaga kelestarian kawasan hutan lindung sekaligus mencegah kegiatan ilegal,” kata Haris.

img
Muhammad Wahid Aziz
Reporter
img
Muhammad Wahid Aziz
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan