Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Timur (Diskominfo Kaltim) bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) meningkatkan kemampuan jurnalistik belasan wartawan lokal dengan menggelar uji kompetensi.
Kabid Informasi Komunikasi Publik Diskominfo Katim, Irene Yuriantini, mengatakan uji kompetensi sangat penting untuk membantu wartawan memahami kode etik dan Undang-Undang Pers, sehingga mereka mampu bekerja secara profesional.
“Dengan adanya pembinaan dapat membantu rekan-rekan wartawan bisa bekerja dengan profesional agar tidak terlepas dari kode etik dan Undang-Undang Pers. Semoga kedepannya kita semakin sukses dan berjaya," kata Irene di sela-sela Uji Kompetensi Wartawan Kaltim, dilansir dari kaltimprov.go.id, Minggu (4/5).
Pada kesempatan yang sama, Ketua PWI Kalsel, Zainal Helmi, mendorong para wartawan juga memahami etika dan perilaku. Jadi tidak hanya paham kode etik dan Undang-Undang Pers, namun gestur dalam melakukan karya jurnalistik harus diperhatikan.
“Biar cerdas, pintar tapi prilakunya minus, ngapain jadi wartawan,” ucapnya.
Diketahui, Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar selama dua hari sejak Sabtu (13/5) hingga Minggu (14/5). Dari 18 peserta yang terdaftar, 17 peserta UKW dinyatakan kompeten. Sementara 1 peserta dinyatakan belum kompeten sebagai wartawan.