Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan anggaran hibah sebesar Rp2 miliar untuk Stasiun Televisi Republik Indonesia (TVRI) wilayah Kaltim dalam rangka mendukung pengamanan aset negara. Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal mengatakan, bantuan ini mesti digunakan dengan penuh tanggung jawab sesuai proposal yang diajukan TVRI.
“Setelah ini, anggarannya langsung direalisasikan. Nilainya sebesar Rp2 miliar untuk pembangunan pagar, jalan dan drainase sesuai yang diajukan dalam proposal yang ada,” kata Faisal saat menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan TVRI, Selasa (19/4).
Faisal menjelaskan, bantuan hibah juga diberikan kepada RRI Kaltim, KPID, ORARI dan ANTARA dengan nominal yang berbeda.
Menurutnya, jika terdapat sisa anggaran yang digunakan, maka pihak penerima hibah dapat menggunakannya untuk kegiatan yang lain, tapi tetap wajib untuk dilaporkan realisasinya di akhir tahun.
“Kita harapkan anggaran tersebut nantinya dapat digunakan sesuai peruntukannya, terutama untuk pembiayaan kegiatan sebagaimana yang diajukan dalam proposal,” tuturnya.