Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar berkoordinasi dengan Shelter Butung Kecamatan Wajo mendata anak putus sekolah. Hal ini dilakukan untuk memastikan anak di wilayah tersebut mendapatkan haknya menerima pendidikan.
“Anak-anak di Butung ini mau belajar, bagus ini. Kami data anak-anaknya dan minta data ke Ketua Shelter Butung,” kata Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DPPPA, Amirai di sela-sela kegiatan Festival Bakat Anak di Lorong Wisata Sekretariat Shelter Butung, Wajo, Kamis (6/10).
Pada kegiatan tersebut juga, Amirai memastikan anak-anak yang datang mendapat hak-haknya. Bukan hanya hak mendapat pendidikan, namun juga hak lainnya. Ia juga mengatakan, dengan menerima hak-haknya, para anak diharapkan mendapatkan kualitas hidup layak.
“Kalian ini (anak di festival) perwakilan anak pilihan yang ada di kelurahan Butung. Acara ini sebagai bentuk perhatian lembaga penyedia layanan peningkatan kualitas hidup anak tingkat Kota Makassar,” tambahnya.
Sebagai informasi, pemkot juga menggandeng Forum Anak Makassar mengisi di kegiatan Festival Bakat Anak Butung sembari melakukan pendataan anak putus sekolah. Perwakilan forum anak, Muzdalifah Nuratiqah Nasri menjelaskan 10 hak anak yang harus dipenuhi hingga cara-cara mengindari HIV dan AIDS.
“10 hak yang harus diberikan untuk anak, di antaranya hak bermain, hak mendapat pendidikan, hak mendapat rekreasi, hingga hak mendapat status kebangsaan,” katanya.