close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Rapat Paripurna penyampain Rekomendasi LKPJ Bupati Gowa 2021 (Foto: humas.gowakab.go.id)
icon caption
Rapat Paripurna penyampain Rekomendasi LKPJ Bupati Gowa 2021 (Foto: humas.gowakab.go.id)
Daerah
Rabu, 11 Mei 2022 10:41

DPRD Gowa nilai realisasi kinerja Pemkab berjalan maksimal

Wakil Ketua Pansus DPRD Gowa, Asnawi Syam mengatakan, pihaknya mengapresiasi LKPJ Bupati Gowa dengan rerata kinerja 90 – 100%.
swipe

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa menilai realisasi kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tahun anggaran 2021 berjalan dengan baik dan maksimal. Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Gowa, Asnawi Syam mengatakan, pihaknya mengapresiasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Gowa dengan rerata kinerja 90 – 100%.

“Secara nyata kami mengapresiasi kinerja pemerintah daerah yang terus melakukan percepatan dalam menjalankan pemerintahan. Termasuk terkait laporan realisasi kinerja dari SKPD yang dilaporkan hasilnya rata-rata mencapai 90 sampai 100%,” kata Asnawi saat menyampaikan Rekomendasi DPRD Kabupaten Gowa terhadap LKPJ Bupati Gowa Tahun Anggaran 2021 pada Rapat Paripurna DPRD Gowa di Kantor DPRD Kabupaten Gowa, Selasa (10/5).

Asnawi menjelaskan, Program Peningkatan sumber daya manusia (SDM) seperti pendidikan dan kesehatan gratis patut diapresiasi. Menurutnya, progam ini tetap bisa berjalan dengan baik dengan menggandeng sejumlah perguruan tinggi terbaik di Indonesia.

“Kami memberikan apresiasi sebab pemerintah dengan baik menjalankan programnya. Terkhusus dalam penyelenggaraan kesehatan gratis maupun program pendidikan gratis, termasuk juga program kerjasama dengan perguruan-perguruan tinggi berkaitan dengan peningkatan SDM dengan menggunakan biaya pemerintah,” sambungnya.

Meski begitu, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mewakili Pansus DPRD Kabupaten Gowa ini tetap memberikan beberapa rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Gowa Tahun Anggaran 2021. Salah satunya pengerjaan pembangunan harus tetap mengutamakan kualitas.

“DPRD Kabupaten Gowa sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah dalam melakukan pembahasan senantiasa objektif dan tetap bersikap kritis dan konstruktif dalam melakukan evaluasi dan koreksi terhadap penyelenggaraan pemerintahan untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintah,” jelasnya Asnawi.

Sementara itu, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menyampaikan terima kasih kepada jajaran Pansus DPRD Kabupaten Gowa yang telah meluangkan waktu, tenaga dan pikiran untuk memberikan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Gowa Tahun Anggaran 2021.

Adnan menambahkan, LKPJ ini merupakan realisasi dari Amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang mengatakan bahwa Kepala Daerah diwajibkan menyampaikan Laporan Peyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemeritahan Daerah.

“Rekomendasi yang diberikan ini berupa catatan-catatan strategis ini tentu berisikan saran, dan masukan atau koreksi terhadap penyelenggaraan urusan kewenangan daerah dan juga tugas pembantuan selama tahun anggaran 2021,” tuturnya.

Orang nomor satu di Gowa ini memastikan hasil rekomendasi akan menjadi bahan perbaikan bagi organisasi perangkat daerah (OPD) terkait sebagai penanggung jawab urusan, sehingga dapat menjadi pertimbangan dalam mengambil kebijakan di masa yang akan datang.

“Ada beberapa rekomendasi dari Pansus, saya berharap para pimpinan SKPD yang hadir langsung mendengarkan agar langsung bisa menindaklanjuti apa-apa yang menjadi rekomendasi,” pungkas Adnan.

Turut hadir dalam Rapat Paripurna ini, Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni, Forkopimda Kabupaten Gowa, Sekretaris Deaeah (Sekda) Kabupaten Gowa, Kamsina, Staf Ahli, Asisten, Pimpinan SKPD, Camat dan Kepala Bagian Lingkup Pemkab Gowa.

img
Kartiko Bramantyo Dwi Putro
Reporter
img
Kartiko Bramantyo Dwi Putro
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan