DPRD Kabupaten Pati menggelar rapat paripurna penyampaian hasil laporan pelaksanaan reses anggota DPRD Kabupaten Pati tahap II tahun 2023 masa keanggotaan 2019-2024, baru-baru ini. Dalam rapat itu, dikemukakan usulan dan isu yang diterima oleh anggota DPRD selama melaksanakan kegiatan reses.
Dalam laporan yang dibacakan oleh Anggota DPRD Pati Muslihan, ada satu topik khusus yang menjadi sorotan. Yakni, kekosongan jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati.
Pemerintah Kabupaten Pati diharapkan segera melakukan seleksi pengisian perangkat desa.
“Di bidang pemerintahan, pemerintah daerah perlu memikirkan kekosongan jabatan perangkat desa yang terjadi di Kabupaten Pati agar pelayanan di desa semakin optimal,” kata dia.
Isu lain yang menjadi perhatian masyarakat ialah kekosongan blangko KTP-el di Kabupaten Pati. Masyarakat menginginkan agar pemkab dapat mengantisipasi hal ini supaya tidak menggangu administrasi kependudukan masyarakat.
Muslihan mengatakan, ini merupakan beberapa usulan dari aspirasi anggota DPRD Kabupaten Pati yang nantinya akan disampaikan ke Pj Bupati Pati.
Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin menjelaskan, setiap anggota dewan memang diwajibkan melaporkan hasil reses yang dilakukan. Laporan hasil reses tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro.
"Kami harap hasil reses yang merupakan aspirasi dari masyarakat ini dapat dijadikan rekomendasi bagi pemerintahan daerah dalam melakukan perencanaan pembangunan di Pati," tandas dia.