Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng), telah melangsungkan rapat pembahasan terkait pelaksanaan APBD 2022 bersama Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD) dan organisasi perangkat daerah (OPD).
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menyampaikan, rapat tersebut adalah tindak lanjut paripurna yang dilaksanakan sebelumnya dan melalui proses pembahasan Banggar DPRR Pati bersama TAPD. Adapun hasilnya dibacakan dalam paripurna terkait penyampaian hasil laporan Banggar dan pendapat akhir Bupati Pati atas Persetujuan bersama terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2022.
Ia melanjutkan, setelah pembahasan bersama TAPD dan OPD, dilanjutkan dengan paripurna tentang persetujuan bersama Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan ABPD Pati 2022.
"Adapun hasil dari pembahasan bersama yang telah disepakati, di antaranya, sisa lebih pembiayaan (SiLPA) APBD Kabupaten Pati untuk Tahun Anggaran 2022 lebih rendah sekitar 14,26% dibandingkan dengan SiLPA pada tahun anggaran 2021" ujar Ali.
SiLPA APBD Pati 2022 itu sebesar Rp173,7 miliar, yang terdiri dari SiLPA terikat dan tidak terikat. Salah satu muatan SiLPA terikat adalah penambahan dana cadangan Pilkada 2024 sebesar Rp10 miliar. Dengan demikian, masih terdapat SiLPA sekitar Rp97,3 miliar.
Angka tersebut mencakup SiLPA terikat lainya sebesar Rp41,5 miliar dan SiLPA tidak terikat Rp55,8 miliar, yang rencananya digunakan untuk penambahan dana cadangan Rp25 miliar. Ini dilakukan guna menutup kekurangan dana Pilkada 2024 sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2022.
"Pada prinsipnya, Banggar DPRD Pati dapat menerima dan menyetujui Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2022," imbuh anggota DPRD Pati, Muslihan.
Sementara itu, Pj. Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro, menyampaikan, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah-langkah dalam menindaklanjuti temuan BPK Perwakilan Jateng sesuai regulasi berlaku.