Fraksi Partai Gerindra memberikan tanggapan terkait Raperda tentang Pelestarian Seni dan Kebudayaan Tradisional Tak Benda Daerah. Hal itu dilakukan di sela-sela forum Rapat Paripurna DPRD Pati bersama pemerintah eksekutif Kabupaten Pati, di Gedung DPRD Pati, Senin (15/8).
Rapat paripurna ini mengusung agenda jawaban fraksi atas tanggapan bupati terhadap raperda tersebut yang sudah disampaikan dalam forum rapat paripurna sebelumnya.
Tanggapan yang ditandatangani oleh Ketua Fraksi Partai Gerindra, Astori, itu dibacakan oleh anggota Fraksi NKRI Wardjono.
”Menyikapi tanggapan eksekutif terhadap Raperda tentang Pelestarian Seni dan Budaya Tradisional Tak Benda Daerah, kami menilai ada kesepahaman bahwa Perda Kesenian Daerah merupakan komitmen bersama dan bentuk perlindungan terhadap identitas dan jati diri kebudayaan dan kesenian tradisional masyarakat Kabupaten Pati,” kata Wardjono membacakan tanggapan Fraksi Gerindra.
Dia melanjutkan, seni dan budaya tradisional harus dipertahankan seiring semakin maju dan berkembang peradaban masyarakat, sehingga perkembangannya sama dengan kesenian daerah lainnya.
Fraksi Gerindra berharap, Perda ini dapat mendorong kreativitas seniman daerah untuk meningkatkan karyanya di bidang kesenian dan budaya dengan diberikannya fasilitas ruang dan waktu serta apresiasi oleh pemerintah daerah.
”Fraksi Partai Gerindra sepakat dan mendukung agar Raperda ini dapat dibahas secara lebih detail dan substantif pada tahapan selanjutnya,” tandas dia.