Iklan layanan masyarakat tentang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dengan wajah Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, berpose senyum dan tangan mengepal jamak menghiasi ruang publik dalam beberapa waktu terakhir. Ia terpampang dalam berbagai media. Pesannya, "Pilihan cerdas, pemilu aman, Indonesia kuat!"
Hal ini pun ramai dicibir masyarakat, yang menyuarakannya di media sosial. Akun Twitter (X) @adel_saputra24, misalnya, mengeluhkan adanya stiker tersebut yang terpampang di berbagai sisi suatu halte Transjakarta karena dinilai merusak estetika.
"Tolonglah, min. Ini halte @PT_Transjakarta jadi jelek banget ada foto Pj. Heru. Jawab, ya, min, Jangan bilang lagi tidur @TfJakarta," cuitnya.
Demikian pula dengan akun @Ridhalntifadha. Ia bahkan mengeluarkan unek-uneknya dengan melampirkan sebuah meme.
"Akhirnya nemu inspirasi untuk menggunakan meme ini. Selain di halte TJ, sejumlah netizen melaporkan foto beliau berada di perpustakaan hingga TPU (tempat pemakaman umum)," kicaunya.
Derasnya kritik warganet menggugah PT Transportasi Jakarta, pengelola Transjakarta, bersuara. Perusahaan menyampaikan, stiker Heru itu sengaja dipasang dalam rangka menyambut kontestasi politik 2024 agar masyarakat menjaga pemilu yang aman. Apalagi, sedang tidak ada klien yang memasang ikaln di titik-titik penempelan iklan layanan masyarakat itu.
Tanggapan DPRD DKI
Terpisah, anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta, Syarif, melihat maraknya iklan layanan masyarakat pemerintah provinsi (pemprov) dengan memampang wajah Heru sebagai hal lazim, termasuk pesan di dalamnya. "Iya, bagus," ucapnya kepada Alinea.id, Kamis (11/1).
Menurut Sekretaris Komisi D DPRD DKI itu, yang terpenting adalah bagaimana kinerja Heru. Pun demikian dengan pesan yang diserukannya: memastikan Jakarta aman selama Pemilu 2024.
Hingga kini, bagi Syarif, kinerja Heru tergolong bagus bahkan layak mendapat nilai 8 dalam skala 0 hingga 10. Namun, ini belum termasuk penilaiannya atas penanganan banjir.
"Belum, belum [termasuk penanganan banjir]. Kan, kemarin beruntung, hujannya belum terlalu deras. Nanti kita lihatlah bulan Februari, ya," jelasnya.
Hal senada disampaikan Penasihat Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI, Abdurrahman Suhaimi. "Atas nama pj. gubernur, sy lihat, enggak apa-apa, wajar saja. Yang penting jelas anggarannya dan tidak aji mumpung," katanya kepada Alinea.id.
Kendati begitu, Suhaimi mengingatkan, Heru sebagai kepala daerah harus memberikan pelayanan terbaik dan adil kepada seluruh warganya, termasuk mengarahkan warga agar pemilu berjalan dengan jujur dan adil tanpa kecurangan. "Tidak ada kekerasan, tidak ada money politic, dan Jakarta tetap kondosif."
Sayangnya, terjadi penurunan kualitas dalam program-program Pemprov DKI yang bersifat pelayanan seperti bantuan sosial (bansos). Ini berdasarkan suara warga yang dihimpun Suhaimi.
"Masyrakat banyak yang mengeluh kemudahan di zaman Pak Anies menjadi menurun di zaman Pak Pj. Misal, banyak yang dapat KJP (Kartu Jakarta Pintar) di zaman Pak Anies, tiba-tiba namanya hilang tanpa keterangan dan susah cari keterangan," bebernya.
Ada motif terselubung
Dalam kesempatan terpisah, Direktur Eksekutif Indonesian Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, berpandangan, ada motif terselubung di balik masifnya pemasangan wajah Heru dalam iklan layanan masyarakat tersebut, apalagi sampai menganggu pemandangan publik. Sebab, ia bukan kontestan pemilu sehingga sosialisasi yang dilakukan tidak berlebihan seperti itu.
Ia pun mendorong Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, selaku pembina kepala daerah agar menyelidiki hal ini lebih jauh jika mendapati indikasi promosi jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Seharusnya pj. yang lakukan sosialisasi diri sendiri harus ditegur. Bahkan, jika terbukti dilakukan oleh yang bersangkutan, Mendagri tidak perlu ragu untuk memecatnya dari jabatan penjabat. Heru sudah layak mendapat teguran keras itu," katanya kepada Alinea.id.
Dedi memaklumi jika Heru melakukan promosi berlebihan ketika dirinya sudah tidak lagi menduduki jabatan publik. Namun, ia hingga kini masih diamanahkan sebagai pj. kepala daerah.
"Aturan sudah jelas, bahwa mereka sebagai gubernur administratif, tidak bertindak dan bersikap politis. Maka, sudah seharusnya Kemendagri (Kemendagri) sudah memiliki alasan lakukan pemecatan terhadap Heru," tandasnya.