close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Wali Kota Metro, Wahdi Siradjuddin saat beraudiensi dengan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo. Foto: metrokota.go.id
icon caption
Wali Kota Metro, Wahdi Siradjuddin saat beraudiensi dengan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo. Foto: metrokota.go.id
Daerah
Rabu, 30 Maret 2022 10:36

Wali Kota Metro duplikasi program reformasi birokrasi Pemprov Jawa Tengah

Pihaknya akan menduplikasi program Ganjar Pranowo yang memberikan kemerdekaan kepada para staff untuk berinovasi pada sektor administrasi.
swipe

Wali Kota Metro, Wahdi Siradjuddin menemui Gubernur Jawa Tengah (Jateng) untuk studi banding program reformasi birokrasi, khususnya dalam peningkatan pelayanan publik.

Wahdi mengatakan, pihaknya akan menduplikasi program Ganjar Pranowo yang memberikan kemerdekaan kepada para staff untuk berinovasi pada sektor administrasi dan pemerintahan.

 "Juga bagaimana dengan reformasi birokrasi yang dilakukan, memberikan kemerdekaan para staff untuk berinovasi dan punya kreativitas. Tidak boleh ada tekanan-tekanan, sehingga nilai-nilai yang muncul murni karena kebanggaan. Banyak hal yang saya pelajari dan bisa diterapkan di Metro untuk memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat," kata Wahdi saat beraudiensi dengan Ganjar Pranowo, Selasa (29/3).

Sementara itu, Ganjar mengatakan, kunci sukses reformasi birokrasi adalah tidak membebani ASN untuk setoran ke pimpinan. Ia menekankan, teamwork adalah cara terbaik berhubungan dengan bawahan.

"Haramkan setoran, maka itu selesai. ASN kerjanya enak, mereka tenang dan merasa tidak tertekan. Kalau itu sudah, maka yang ada diipikiran mereka hanya melayani masyarakat," jelasnya.

Setelah reformasi birokrasi selesai dilakukan, lanjut Ganjar, maka layanan pada masyarakat pasti terwujud. Ia menekankan, di Jawa Tengah, prinsip yang dipegang adalah layani masyarakat dengan mudah, murah dan cepat sekaligus tuntas.

"Sekarang itu ASN di Jawa Tengah berlomba-lomba kalau untuk pelayanan ini. Inovasi dan kreativitas terus bermunculan sebagai cara melayani masyarakat. Dulu itu kalau ada keluhan saya kasih waktu 224 jam harus direspon. Sekarang itu hanya 124 jam bahkan dalam hitungan jam sudah direspon," katanya.

img
Muhammad Wahid Aziz
Reporter
img
Muhammad Wahid Aziz
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan