Lahan dan bangunan eks Pabrik Karung Goni Delanggu dijual di situs jual-beli online yakni OLX dan Nusantaraproperty. Pemerhati cagar budaya merasa miris dan menyayangkan seharusnya gedung tersebut tidak diperjual belikan.
Humas Komunitas Pemerhati Cagar Budaya (KPCB) Klaten, Hari Wahyudi, menjelaskan pihak Pemkab Klaten perlu dilakukan penelusuran eks pabrik karung itu bisa pindah kepemilikan menjadi perseorangan. Apalagi, ada kabar jika eks pabrik itu dijual melalui situs jual-beli online.
Dia khawatir jika hal itu terus dibiarkan, jejak sejarah Pabrik Gula Delanggu hingga berubah menjadi Pabrik Karung Goni tinggal cerita.
“Jangan sampai kasus rusaknya pagar Keraton Kartasura terulang di eks Pabrik Karung Goni Delanggu,” ujar Hari.
Hari berharap kedepannya pemerintah memperhatikan bangunan, situs atau benda cagar budaya. Salah satunya agar para penerus generasi dapat mempelajari sejarah di Klaten.
“Kami berharap pemerintah memperhatikan bangunan atau situs atau benda cagar budaya. Keasliannya tetap dirawat dan dipertahankan. Bukan untuk saat ini saja, tetapi juga untuk generasi mendatang agar masih bisa mempelajari sejarah di Klaten ini yang benar-benar banyak,” kata dia.