Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor, menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya disiplin membayar zakat. Menurutnya, zakat adalah kewajiban yang harus ditunaikan, sehingga tidak perlu ada pemaksaan.
"Bayar zakat ini kan kewajiban. Kada usah dipaksa-paksa, tidak perlu dipaksa," kata Isran di sela-sela acara Kaltim Berzakat 2023, Rabu (5/4) dilansir dari kaltimprov.go.id.
Isran juga ingin menjadikan ASN sebagai teladan bagi masyarakat agar tertib membayar zakat. Ia juga meminta ASN Islam di Kaltim tidak boleh menawar zakat dan harus sesuai kaidah.
"Ya kewajiban bagi muslim, tidak bisa diapa-apai, daripada dipaksa. Lebih bagus bayar atas kesadaran sendiri," tegasnya.
Isran menjelaskan, zakat ASN akan dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kaltim. Zakat akan disalurkan kepada orang-orang yang berhak (mustahik), bahkan bisa diberikan kepada pelaku UMKM untuk modal usaha.
"Saya yakin zakat yang diberikan para muzakki dan disalurkan kepada mustahik pasti memberi manfaat dan mampu meningkatkan taraf hidup mereka," katanya.
Sementara itu, Ketua Baznas Kaltim, Ahmad Nabhan, menyampaikan pengumpulan dana zakat, infaq dan sedekah pada tahun 2022 sebesar Rp8,7 miliar.
"Jumlah tersebut terjadi peningkatan sekitar Rp1,9 miliar dari tahun 2021 yang hanya sebesar Rp6,8 miliar," sebutnya.