Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor, segera menegosiasikan penjualan 8 juta ton sisa penurunan emisi karbon program Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) ke Bank Dunia.
Isran mengatakan, hasil penjualan karbon tersebut akan meningkatkan pendapatan daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Sisa penurunan emisi karbon itu bisa menjadi penerimaan bagi negara dan daerah. Nanti tanggal 8 dan 9 Mei (2023) saya akan ke Bank Dunia di Amerika Serikat terkait persoalan ratifikasi kesepakatan jual beli karbon,” jelas Isran, dilansir dari kaltimprov.go.id, Selasa (25/4).
Isran menjelaskan, Kaltim sukses menurunkan emisi karbon sebanyak 30 juta ton sejak 2021. Saat ini, Bank Dunia baru membayar untuk 22 juta ton Kaltim dengan nilai kompensasi 110 juta USD.
Isran menambahkan, sisa penurunan emisi karbon berjumlah 8 juta ton tersebut masih akan diperjuangkan agar laku dan menjadi pemasukan baru bagi daerah.
"Jadi, penurunan emisi karbon kita bisa mencapai lebih kurang total 100 juta ton karbon dioksida equivalen. Dan harga pasarnya bukan 5 USD, tapi di atas 10 USD. Jadi kalau 100 juta ton dikalikan 10, kira-kira 1 milion USD, dan 1 milion USD dikalikan Rp15 ribu berarti Rp15 triliun," jelasnya.
Diketahui, FCPF merupakan program dari Bank Dunia untuk mengurangi emisi dari deforestasi dan degradasi hutan. Program ini mulai dilaksanakan Pemprov Kaltim sejak 2015.