Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memberikan subsidi ongkos angkut sebagai upaya mengendalikan inflasi dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kaltim, M. Sa’duddin mengatakan, subsidi ongkos angkut juga dilakukan untuk menjaga stabilitas dan ketersediaan bahan pokok.
"Reduksi biaya transportasi atau ongkos angkut (bapokting) bahan pokok penting dilakukan dari distributor ke agen atau pengecer di kabupaten dan kota," kata Sa’duddin, dikutip Senin (19/12).
Sa’duddin menjelaskan, tindak lanjut kebijakan pemerintah terkait kenaikan harga BBM sesuai arahan Presiden Joko Widodo agar semua provinsi melakukan langkah-langkah pengendalian inflasi. Ia menambahkan, sejumlah distributor dari kabupaten dan kota di Kaltim sudah mengajukan usulan untuk subsidi ongkos angkut.
"Empat kabupaten yang sudah mengajukan usulan untuk reduksi ongkos angkut itu adalah Mahakam Ulu, Kutai Barat, Penajam Paser Utara dan Kutai Timur," jelasnya.
Menurut Sa’duddin, dengan adanya subsidi atau yang disebutnya reduksi ongkos angkut ini, seluruh pembiayaan transportasi ke kabupaten dan kota ditanggung oleh Pemprov Kaltim.
Lebih lanjut, Sa’duddin menilai langkah menyubsidi ongkos angkut penting dilakukan agar harga bapokting di Kaltim tetap stabil dan tidak terjadi lonjakan berarti jelang Natal dan tahun baru (Nataru).
"Biaya transportasi pengiriman bapokting dari daerah penghasil yang ditanggung Pemprov Kaltim bertujuan agar tidak terjadi lonjakan harga jelang Natal dan tahun baru, serta mengantisipasi dampak kenaikan harga BBM," tutupnya.