Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pandeglang menggandeng puluhan organisasi masa (ormas) di wilayahnya untuk memberantas peredaran narkoba. Kepala Kesbangpol Pandeglang, Entus Bakti, menilai ormas mempunyai jarak yang lebih dekat dengan masyarakat, sehingga internalisasi pencegahan pengaruh narkoba bisa melalui mereka.
"Kami undang 50 ormas untuk menciptakan komunikasi yang harmonis terutama dalam upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," kata Entus di sela-sela sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Rabu (30/11).
Entus meminta ormas menyebarluaskan informasi yang didapat dari sosialisasi P4GN. Diharapkan dengan langkah tersebut semakin banyak masyarakat yang mengerti bahayanya narkotika.
Sementara itu Kabid Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya Agama dan Ormas Kesbangpol Pandeglang, Mia Maulani Rizki, mengatakan ormas memiliki posisi strategis di dalam masyarakat. Posisi tersebut membuat ormas optimal dalam menangkis peredaran gelap narkoba.
"Aktivitis ormas berperan aktif dalam mencegah perederan narkoba. Dengan itu, tak akan ada ruang lagi untuk para pengedar narkoba menjual barang haramnya," katanya.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten, Brigjen Pol Hendri Marpaung, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dalam merangkul ormas menekan peredaran narkotika. Ia berharap langkah tersebut akan berhasil, terutama untuk kaum muda.
"Jika kita melakukan hal itu, kita dapat menyelamatkan bangsa Indonesia dari dampak buruk narkotika dan obat-obatan terlarang. Jadilah pahlawan pada diri sendiri dengan mengatakan tidak terhadap narkoba," kata Hendri.