Komisi II DPR menyambangi Jawa Timur (Jatim) untuk mendalami permasalahan pertanahan dan lahan yang terjadi. Diharapkan langkah ini dapat memberikan solusi dalam menyelesaikan problem yang ada.
Dalam kunjungan kerja (kunker) itu, rombongan anggota dewan dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR, Yanuar Prihatin. Ia dan rekan-rekannya menyambangi Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim.
"Kami anggota Komisi II minta agar ada tindak lanjut kasus-kasus konflik yang punya sifat khusus," kata Yanuar dalam keterangannya, Rabu (4/10). Menurutnya, tindak lanjut atas sengketa dan konflik lahan bisa dilakukan dengan rapat-rapat lanjutan.
Selain mendalami permasalahan lahan, Komisi II DPR ke Jatim juga untuk mengetahui progres pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Pangkalnya, banyak yang belum mencapai target.
"Pemda harus dukung agar target-target bisa tercapai jauh lebih rasional. Mudah-mudahan November di beberapa kabupaten/kota bisa selesai karena masih ada beberapa Kabupaten yang pencapaian targetnya kurang maksimal. Contohnya di Gresik. Tapi, katanya, itu sedang dalam proses percepatan target," tuturnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak, menerangkan, skema reforma agraria RPJMN 2015-2019 dilanjutkan pada RPJMN 2020-2024. Misalnya, legalisasi aset dan redistribusi tanah eks HGU, lahan terlantar, tanah negara lainnya, dan pelepasan kawasan hutan untuk tanah objek reforma agraria (TORA).
Pada 2023, Pemprov Jatim menargetkan redistribusi tanah sebanyak 6.000 bidang dengan perincian Kabupaten Malang 1.144 bidang, Kabupaten Kediri 1.500 bidang, Lumajang (550 bidang, Jember 750 Bidang, Kabupaten Blitar 1.526 bidang, dan Kota Batu 530 Bidang. Hingga kini, yang tersertifikasi baru 3.173 bidang (52,88%).