Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintag Kabupaten (Pemkab) Kukar harus netral selama proses tahapan Pemilu 2024 berlangsung. Ia menegaskan, ASN memiliki hak pilih, namun sebagai aparatur negara dilarang menunjukkan pilihan politiknya.
“Artinya, kodrat secara manusiawi kita diberikan hak pilih, nurani kita memiliki pilihan. Untuk itu saya berpesan kepada semua ASN, harus berhati-hati memainkan perannya,” ujar Edi, dikutip dari kukarpaper.com, Selasa (20/6).
Edi menjelaskan, netralitas ASN menjadi hal yang mutlak karena diatur oleh Undang-Undang. Ia menambahkan, ASN juga wajib profesional dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
“Untuk itu saya sangat berharap agar ASN selalu menjaga netralitasnya dengan baik,” tuturnya.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Kukar itu memastikan Pemkab Kukar berkomitmen penuh menjaga sistem karir ASN.
“Saya tegaskan bahwa pemkab Kukar terus berkomitmen menjaga sistem karir para ASN, tentunya saya juga berharap ASN harus profesional dalam melaksanakan tugas dengan baik,” pungkas Edi.