close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Para petani yang tergabung dalam Gema PS membantah klaim Mahfud MD soal redistribusi lahan. Alinea.id/Dwi Setiawan
icon caption
Para petani yang tergabung dalam Gema PS membantah klaim Mahfud MD soal redistribusi lahan. Alinea.id/Dwi Setiawan
Daerah
Jumat, 26 Januari 2024 21:24

Para petani bantah klaim Mahfud MD soal redistribusi lahan

Sebelumnya, Mahfud MD menyatakan, belum ada satu pun sertifikat redistribusi yang dibagikan pemerintah.
swipe

Calon wakil presiden (cawapres) nomor 3, Mahfud MD, mengkritisi pelaksanaan program reforma agraria, yang mencakup legalisasi, redistribusi, dan pengembalian klaim-klaim hak atas tanah. Dicontohkannya dengan belum adanya satu pun sertifikat redistribusi kepada masyarakat.

"[Sampai] sekarang, belum ada satu pun sertifikat redistribusi. [Yang terjadi] baru relegalisasi, yaitu orang sudah punya [tanah] baru diberikan sertifikat. [Kebijakan reforma agraria] yang lainnya, belum ada redistribusinya," ungkapnya dalam debat kedua cawapres di Jakarta, Minggu (21/1).

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) setidaknya hingga kini sudah menerbitkan dua aturan untuk melaksanakan reforma agraria. Pertama, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2018, yang mencakup penyelenggaraan kebijakan terhadap tanah objek reforma agraria (TORA) melalaui perencanaan dan pelaksanaan.

Kedua, Perpres 88/2017 tentang Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan, yang kemudian direvisi dalam Perpres 62/2023. Isinya, memuat beberapa target pemerintah hingga 2024, seperti tersedianya TORA dari hasil perubahan batas dan pelepasan kawasan hutan seluas 1,3 juta ha, penerbitan keputusan pelepasan kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi tidak produktif (HPK TP) untuk sumber TORA seluas 938.879 ha, sertipikat tanah 338.000 ha bagi petani dan rakyat tak bertanah, serta pemberdayaan 232.100 KK pasca-redistribusi.

Menggiring opini

Terpisah, Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial (Gema PS) Indonesia membantah pernyataan Mahfud tersebut. "Ini tidak benar," ucap Ketua Gema PS, Rozikin, pada Jumat (26/1).

"Kami harus luruskan itu karena apa yang disebut Pak Mahfud itu seolah menggiring opini Pak Presiden Jokowi tidak berbuat apa-apa. Itu [pernyaataan Pak Mahfud] salah," sambungnya.

Ia menyampaikan, Gema PS, yang beranggotakan para petani, telah merasakan manfaat program reforma agraria yang dijalankan pemerintah. Sebab, mendapatkan redistribusi tanah, baik asal kawasan hutan negara maupun hutan bekas hak guna usaha (HGU), di Jawa.

"Sekarang Pak Mahfud malah melempar pernyataan belum ada sertifikat yang redistribusi. Jadi, ini tidak benar dan kami harus menyampaikan bahwa kami membela Pak Jokowi," jelasnya. "Kami membela Pak Jokowi karena beliau memang sudah berbuat untuk kami, baik pada petani lahan perkebunan dan petani hutan."

Rozikin melanjutkan, Presiden Jokowi setidaknya telah melakukan redistribusi tanah sebesar 5 juta ha se-Indonesia hingga 8 Juni 2022. "Kami menegaskan, [Gema PS] sudah menerima manfaat dalam program reforma agraria."

"Kami yakin [dan] percaya Presiden berkomitmen melanjutkan program ini, yang sudah menjadi nawacita Bapak Presiden Joko Widodo," imbuhnya.

Anggota Gema PS asal Pemalang, Nasofi, menambahkan, dirinya mendapatkan sertifikat redistribusi bekas hak guna usaha (HGU) sebanyak 562 bidang untuk petani dan 5 untuk koperasi. Hal senada diutarakan anggota Gema PS dari Malang, Firman, yang menerima 500 sertifikat redistribusi.

Pun demikian dengan anggota Gema PS dari berbagai daerah lainnya, seperti Banyuwangi, Kediri, dan Madiun. Selain menerima sertifikat redistribusi, mereka juga memperoleh surat keputusan (SK) tentang perhutanan sosial.

Di sisi lain, Rozikin berharap pemimpin berikutnya melanjutkan program reforma agraria, termasuk perhutanan sosial, yang dilakukan Jokowi.

img
Fatah Hidayat Sidiq
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan