Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, menemukan seorang pegawai Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) yang tidak masuk kantor selama enam bulan terakhir. Menindaklanjuti ini, pegawai tersebut terancam dikenai sanksi berat.
"Bakal memberikan sanksi tegas," ujar Wali Kota Makassar yang biasa disapa Danny saat melakukan sidak pada Senin (9/5).
Danny menginstruksikan BKD untuk menindaklanjuti kasus ini dan meminta inspektorat untuk melakukan pemeriksaan. Ia mengingatkan semua pegawai untuk bekerja disiplin.
"Akan ditindaki lewat BKD dan pemeriksaan dari inspektorat," tandasnya.
Bahkan, Danny menegaskan tidak segan mencopot pegawai dari jabatannya apabila tidak bekerja disiplin. Menurutnya, pemahaman mengenai kehadiran pegawai perlu diperbaiki.
"Ini juga menjadi konsentrasi saya bahwa kehadiran itu bukan di lapangan, di koridor, di ruang-ruang yang tidak produktif, harus di mejanya, ini hal-hal yang perlu diperbaiki," pungkasnya.
Hal ini juga ditegaskan Danny terkait penerapan work from home (WFH) di lingkup Pemkot Makassar pada 9-13 Mei 2022. Ia menekankan penerapan wfh ini bukan berarti tidak bekerja.
"Kita bertemu kembali bekerja walaupun (hanya mau) mengatur work from home. Tapi bukan berarti tidak kerja," ujarnya saat memimpin apel pagi.