Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menindaklanjuti kasus pembuangan sampah menggunakan gerobak di Pantai Carita yang viral di media sosial. Plt. Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pandeglang, Ramadani, mengatakan para pelaku sudah ditangkap dan mengakui kesalahannya.
"Pelakunya sudah ditangkap dan meminta maaf," kata Ramadani, Senin (4/4).
Ramadani mengatakan ketiga pelaku yang merupakan pedagang di lokasi wisata Carita sudah berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama. Mereka juga berjanji menjaga kebersihan Pantai Carita. Tetapi, Ramadani mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi apabila mereka mengulangi perbuatannya.
"Kalau mereka ternyata nanti mengulangi perbuatannya lagi baru kita kenakan sanksi," ujarnya.
Ramadani menjelaskan para pelaku tersebut bisa saja dikenai sanksi denda seperti yang tertuang dalam Perda Nomor 4 Tahun 2008 tentang Kebersihan, Keindahan, dan Ketertiban (K3). Tetapi pihaknya lebih mengutamakan pemberian pemahaman kepada para pelaku tersebut.
Sebelumnya, beredar video yang diunggah @makasar_info yang menunjukkan dua orang membawa gerobak berisi sampah ke tepi laut. Lalu, mereka kemudian membuang sampah tersebut di bibir pantai hingga sampah-sampah terseret ombak dan menuju ke laut.
"Diduga dua orang membawa grobak yang berisi sampah plastik, kertas, potongan kayu, hingga bekas aneka makanan dibuang di Pantai Carita," ungkap akun tersebut.
Padahal, sudah ada imbauan larangan membuang sampah di sekitar pantai tersebut.