Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Pandeglang, Taufik Hidayat, menginstruksikan pemerintah desa (Pemdes) melakukan koordinasi tingkat kecamatan dan sosialisasi kesehatan untuk mengantisipasi penyakit Tuberkolusis (TBC). Menurutnya, TBC merupakan masalah serius yang harus ditangani.
"Jika menemukan kasus TBC, pihak desa segera koordinasikan dengan para Camat dan Bidan Desa. Agar segera ditindaklanjuti. Dengan begitu kita semua, dapat melakukan pencegahan agar tak meluas penyakit TBC tersebut," kata Taufik, Kamis (7/4).
Taufik meminta Pemdes mengkoordinasikan kader posyandu dan tenaga kerja di desa untuk membuat alur penanganan TBC. Selain itu, ia juga meminta pemdes menyosialisasikan terkait TBC ini kepada wali murid.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pandeglang, Eniyati mengatakan, penyakit TBC adalah penyakit menahun dan penularannya hampir sama dengan Covid-19 melalui droplet.
"Tapi kalau TB Paru, dapat disembuhkan yang penting terkoordinasi. Tidak bisa berobat sekali dua kali, perlu waktu panjang. Harus konsisten jangan bosen, pengobatannya gratis disediakan di tiap Puskesmas," imbuhnya.
Eniyati mengatakan pemkab telah mengeluarkan Keputusan Bupati Pandeglang nomor 443/kep.371 Huk/2021, tentang lokasi pembinaan desa dan kelurahan bebas tuberkolosis dan bebas jentik aides.