Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa membantu pemindahan Pedagang Kaki Lima (PKL) dari jalanan protokol menempati food court di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Syekh Yusuf. Kepala Satpol PP Gowa, Alimuddin Tiro mengatakan, pihaknya memfasilitasi tempat berjualan yang layak, sehingga tidak ada perlawan dari PKL untuk pindah.
"Tidak ada perlawanan. Semua berjalan dengan tertib dan telah dipindahkan ke food court RTH (Syekh Yusuf)," kata Alimuddin Tiro dalam keterangannya, Rabu (11/1).
Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gowa, Andry Mauritz mengatakan, proses pemindahan PKL sudah sesuai dengan instruksi bupati. Para PKL ditempatkan di lantai 1 untuk memudahkan pembeli mengakses dagangan mereka.
Selain tempatnya lebih layak, penempatan PKL masuk ke RTH Syekh Yusuf juga untuk mencegah kemacetan yang terjadi akibat transaksi jual-bali di bahu jalan.
"Alhamdulillah, relokasi sudah rampung semua sesuai data dari pihak Satpol PP. PKL ditempatkan di food court lantai 1, sedangkan untuk lantai dua tempat makan bagi pengunjung atau konsumen,” jelasnya.
Sebelumnya, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan akan memfasilitasi puluhan PKL berjualan di food court RTH Syekh Yusuf. Bupati Ia mengatakan, kebijakan tersebut untuk menghapus kemacetan di sejumlah titik yang sering terjadi akibat aktivitas PKL.
“Seluruh PKL di (jalan) Tumanurung, Agus Salim dan sekitar Masjid Raya harus masuk ke sini. Tidak boleh ada lagi yang berjualan di pinggir jalan,” kata Adnan melalui melalui instagram resminya @adnanpurichtaichsan, Kamis (5/12).