Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa memfasilitasi puluhan pedagang kaki lima (PKL) berjualan di food court Ruang Terbuka Hijau (RTH) Syekh Yusuf. Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan, kebijakan tersebut untuk menghapus kemacetan di sejumlah titik yang sering terjadi akibat aktivitas PKL.
“Seluruh PKL di (jalan) Tumanurung, Agus Salim dan sekitar Masjid Raya harus masuk ke sini. Tidak boleh ada lagi yang berjualan di pinggir jalan,” kata Adnan melalui melalui instagram resminya @adnanpurichtaichsan, Kamis (5/12).
Adnan mengatakan, pemerintah sudah memberikan fasilitas yang memadahi, sehingga PKL harus mentaati peraturan yang ada. Untuk itu, Adnan menginstruksikan Satpol PP untuk menertibkan PKL yang masih berjualan di pinggir jalan.
“Saya minta Satpol PP berhentikan dan tertibkan PKL yang masih berjualan (di jalan) hari itu juga,” tegasnya.
Sebagai informasi, melansir dari laman humas.gowakab.go.id, RTH Syekh Yusuf dibangun dengan empat zona, yakni zona A terdiri dari lapangan upacara, zona B terdiri dari lapangan sepak bola dan taman bermain anak atau playground.
Kemudian pada zona C dibangun pusat foodcourt, lapangan basket, lapangan takraw, lapangan tennis, dan area gym/fitness. Sementara pada zona D akan ada Monumen/Sight Seeing Patonro.